• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 2, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pelaksana Tugas dan Bendahara Inspektorat Papua Barat Daya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

AdminTabura by AdminTabura
02/11/2026
in Uncategorized
0
Pelaksana Tugas dan Bendahara Inspektorat Papua Barat Daya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Pres rilis penetapan tersangka dugaan tipikor belanja perjalanan dinas pada Inspektorat Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Senin (2/11/2026). Foto: TP/IST

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP — Belum genap berusia matang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Papua Barat Daya sudah dihadapkan pada sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyeret pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah. Ironisnya, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRP,  ada juga dugaan belanja perjalanan dinas pada Inspektorat, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan internal pemerintah.

Teranyar, dugaan korupsi belanja perjalanan dinas pada Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,63 miliar. Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Senin (2/11/2026), mengumumkan penetapan dua pejabat di  Inspektorat Papua Barat Daya  sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan Manurung menyebutkan, masing-masing tersangka bernsial N.A selaku Plt. Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024, dan D.D.D selaku  Bendahara Pengeluaran Inspektorat pada tahun 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan audit investigatif BPK RI tertanggal 24 September 2026, kerugian negara dalam perkara tersebut tercatat sebesar Rp4.638.722.327,34. Nilai itu berasal dari dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas, baik kegiatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya maupun pengeluaran yang melebihi ketentuan.

Kasus ini mulai ditangani Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya sejak Maret 2026. Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 81 saksi, meminta keterangan sejumlah ahli, serta mengamankan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dan barang bukti elektronik.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, penyidik melaksanakan gelar perkara pada Kamis (29/10/2026). Hasil gelar perkara tersebut kemudian menjadi dasar penetapan N.A dan D.D.D sebagai tersangka.

Dalam penyidikan, ditemukan pula dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas untuk menyelesaikan temuan BPK Tahun 2023 sebesar Rp1,21 miliar, pembagian THR kepada pegawai, serta kepentingan pribadi, termasuk pelunasan pembelian mobil Mitsubishi Xpander.

Selain itu, penyidik menduga terdapat pembuatan 19 dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Perkara Inspektorat tersebut menambah daftar kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan APBD Provinsi Papua Barat Daya. Sebelumnya, penegak hukum juga menangani dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkara itu, Kejaksaan Negeri Sorong pada 4 Mei 2026 menerima penyerahan enam tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polresta Sorong Kota. Berdasarkan perhitungan BPK RI, kerugian negara dalam kegiatan pengadaan tersebut mencapai Rp715.477.273.

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya juga menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRP Tahun Anggaran 2024. Perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,541 miliar.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada 30 Juli 2026, penyidik menggeledah sedikitnya 13 ruangan di kantor Sekretariat DPRP untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Rangkaian perkara ini memperlihatkan bahwa persoalan pengelolaan anggaran daerah menjadi perhatian serius dalam perjalanan pemerintahan Papua Barat Daya sebagai DOB. Terlebih, kasus yang ditangani tidak hanya menyangkut pengadaan barang dan jasa, tetapi juga penggunaan anggaran perjalanan dinas pada lembaga pengawasan internal pemerintah.

Di tengah proses pembangunan daerah yang masih membutuhkan dukungan anggaran besar, setiap rupiah APBD semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Publik kini menanti keseriusan penegak hukum menuntaskan seluruh perkara tersebut, sekaligus memastikan proses pengawasan internal pemerintah berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, keberadaan DOB bukan sekadar membentuk struktur pemerintahan baru, melainkan juga membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. [CR30-R2]

Previous Post

Tiga Tahun Padam, Akhirnya Dishub Papua Barat Ganti Baru Traffic Light Simpang Tiga Swapen Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!