Manokwari, TP — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan evaluasi pelaksanaan tugas dan perencanaan program menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Secara khusus, penuntasan pertanggungjawaban 36 butir temuan KPK terkait pengelolaan dana hibah menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan tanpa penundaan.
Hal ini disampaikan Ali Baham saat kegiatan ibadah awal bulan di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (3/11/2026). Ia menegaskan setiap pejabat wajib memantau perkembangan pelaksanaan tugas serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda menegaskan, evaluasi tidak hanya menyangkut penyelesaian pekerjaan tahun berjalan dan kesiapan program 2027, tetapi juga tindak lanjut pertanggungjawaban 36 butir temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan anggaran hibah.
“Tindak lanjut terhadap 36 butir temuan KPK masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Evaluasi bersama Gubernur Papua Barat pada 17 September lalu menjadi bukti keseriusan kita menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ali Baham.
Ia juga menyoroti realisasi anggaran pendidikan yang belum mencapai ketentuan minimal 20 persen, sehingga harus menjadi fokus perbaikan dalam perencanaan ke depan. Sementara itu, proses pemeriksaan proposal kegiatan oleh Inspektorat telah meloloskan tujuh pemohon, diharapkan menjamin penyaluran bantuan berjalan tertib dan akuntabel.
Poin penting lainnya adalah seruan agar organisasi kemasyarakatan tidak terus-menerus bergantung pada dana hibah pemerintah. Ali Baham mengingatkan pengurus organisasi untuk mulai membangun kemandirian ekonomi, dan tidak membebani pejabat publik dengan permintaan bantuan pribadi maupun pendanaan kegiatan.
“Organisasi tidak boleh terus-menerus bergantung pada dana hibah pemerintah maupun menjadikan pejabat dinas sebagai sumber sponsor. Kita bisa mencontoh pesantren yang mandiri melalui usaha sederhana,” ucapnya.
Selain tata kelola anggaran, Ali Baham juga mengajak masyarakat memperkuat tanggung jawab sosial melalui zakat mal sebesar 2,5 persen bagi yang memenuhi syarat, sedekah, serta semangat gotong royong.
Majelis taklim Pemprov juga diminta menetapkan target hewan kurban sebagai bagian dari perencanaan kegiatan sosial keagamaan. Masyarakat pun didorong memanfaatkan peluang usaha dan teknologi digital untuk membangun kemandirian finansial.
“Kita harapkan evaluasi akhir tahun, penguatan tata kelola anggaran, serta dorongan kemandirian ekonomi dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan program pemerintah dan organisasi yang lebih baik pada 2027,” pungkasnya.[*FSM-R2]










