Manokwari, TP – Menindaklanjuti keluhan publik terkait siswa yang masih mengenakan seragam sekolah lama, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di Kabupaten Manokwari, Jumat (30/10).
Sidak ini digelar untuk mengungkap kendala distribusi seragam gratis program Pemda Manokwari yang telah diluncurkan sejak awal Oktober 2026.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana, bersama para asistennya ini menyasar sejumlah sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK.
Kepala Perwakila ORI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, langkah tegas ini dilaksanakan menyusul banyaknya laporan dan sorotan publik terkait peserta didik yang hingga kini masih menggunakan seragam dari sekolah asal mereka.
Pada hal, tegas Atkana, pada 3 Oktober 2026 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pendidikan telah resmi meluncurkan program pendidikan gratis yang mencakup pembagian dana pakaian seragam serta dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDAMA).
Dari hasil pemantauan dan data yang dihimpun, ungkap dia, sejumlah kendala klasik yang menyebabkan seragam gratis belum sampai ke tangan siswa, di antaranya,
Rinci Atkana, pertama, Dana operasional atau pengadaan sekolah dilaporkan belum masuk ke rekening sejumlah sekolah. Kedua, tukang ukur sudah datang dan melakukan pengukuran, namun fisik seragam tak kunjung tiba.
“Ketiga, kami temukan ada sekolah yang baru menerima satu jenis pakaian seragam saja, sementara tiga jenis lainnya belum ada sama sekali,” tegas Atkana kepada Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (3/11/2026).
Ke-empat, terdapat pula sekolah yang sama sekali belum menerima keempat jenis seragam yang dijanjikan dan terakhir kelima, khusus untuk sekolah kejuruan, siswa Orang Asli Papua (OAP) juga dilaporkan belum menerima seragam kejuruan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
Ia menilai, keterlambatan ini menuai kekhawatiran mendalam dari publik. Pasalnya, proses kegiatan belajar mengajar telah berjalan hampir enam bulan.
“Ada kekhawatiran bahwa ketika seragam tersebut akhirnya tiba, ukurannya sudah tidak lagi sesuai dengan bentuk tubuh siswa akibat pertumbuhan alami, sehingga justru akan menambah beban dan kerumitan bagi para orang tua,” ujar Atkana.
Tidak hanya itu, tambah dia, pihaknya juga mendapati laporan bahwa motivasi dan semangat belajar sebagian anak mengalami penurunan. Hal ini lantaran mereka masih harus mengenakan seragam lama yang sering kali menjadi bahan perbincangan di kalangan teman sebaya maupun publik.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ombudsman Papua Barat mendesak dan mendorong instansi teknis, baik Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Provinsi, agar tata kelola program “Pendidikan Gratis Menuju Papua Cerdas” ini dikelola secara bijak dan profesional.
Pihaknya menekankan pentingnya manajemen yang baik demi kepuasan publik, khususnya pihak sekolah dan peserta didik, demi mencerdaskan kehidupan bangsa di tanah Papua, pungkas Atkana. [FSM-R2]










