Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk mempercepat pengembangan Bandara Rendani Manokwari, khususnya dalam pembiayaan pemindahan permukiman masyarakat yang berada di kawasan rencana pembangunan terminal bandara.
Permintaan tersebut disampaikan Hermus dalam pertemuan antara Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang membahas dua program strategis, yakni peningkatan ruas jalan nasional Drs. Esau Sesa-Maruni dan pengembangan Bandara Rendani Manokwari, di Aston Manokwari, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Balai BPPJN Papua Barat serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari telah menyiapkan anggaran pada 2027 untuk mendukung proses pergeseran permukiman masyarakat. Namun, ia berharap Pemprov Papua Barat juga mengambil bagian dalam pembiayaan agar pengembangan terminal Bandara Rendani dapat berjalan lebih cepat.
Menurutnya, lahan yang sebelumnya disiapkan oleh pemerintah kabupaten telah diserahkan dan kini menjadi aset pemerintah provinsi. Karena itu, dukungan terhadap pengembangan bandara perlu diikuti dengan keterlibatan Pemprov dalam menyelesaikan persoalan permukiman masyarakat.
“Kalau untuk pergeseran permukiman saja tidak dibantu, bagaimana kita bisa bergerak? Kendala utama kita memang harus menggeser permukiman, sementara uang kita terbatas,” katanya.
Di sisi lain, Hermus mengungkapkan, Pemkab Manokwari telah menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar pada tahun ini untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan milik masyarakat di kawasan tersebut.
“Tahun ini kita akan membayar Rp13 miliar untuk keluarga yang ada di sebelah laut. Kita berharap mulai dari BCA sampai bandara, jalannya sudah menjadi dua jalur,” ungkapnya.
Ia mengakui, pembebasan lahan membutuhkan anggaran cukup besar. Meski demikian, Pemkab Manokwari berkomitmen melaksanakannya secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Proses pembebasan lahan telah dimulai tahun ini melalui penyelesaian sejumlah bidang tanah milik masyarakat, termasuk beberapa keluarga yang bermukim di kawasan sisi laut. Selanjutnya, proses tersebut akan dilanjutkan pada 2027, 2028 hingga 2029 sampai kawasan BCA.
Hermus menjelaskan, meskipun ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Manokwari tetap mengambil langkah untuk membantu percepatan pembangunan. Hal ini mengingat kondisi infrastruktur jalan yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan selama bertahun-tahun.
Hermus berharap Gubernur Papua Barat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan infrastruktur di Manokwari dalam tiga tahun ke depan.
Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, Manokwari membutuhkan pembangunan strategis yang mampu mengubah wajah kota sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ia berharap, sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dapat melahirkan warisan pembangunan (legacy) yang nyata bagi Manokwari, terutama melalui peningkatan jalan, pengembangan Bandara Rendani dan penataan kawasan Rendani. [SDR-R2]










