Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, membahas rencana penertiban bangunan liar.
Pembahasan bersama satuan tugas (satgas) ketentraman dan ketertiban (trantib) Manokwari itu bersamaan dengan rapat pembahasan program strategis dipimpin Bupati Manokwari, Hermus Indou, berlangsung tertutup di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (5/6).
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengaku, pertemuan selain membahas kelanjutan program strategis Pemkab Manokwari, juga membahas ketentraman dan ketertiban (trantib).
Bupati menerangkan, mewujudkan trantib di Manokwari, Pemkab Manokwari akan menertibkan bangunan liar yang berada di atas lahan yang dikelola pemerintah.
“Kita juga berbicara tentang penertiban bangunan liar di Kabupaten Manokwari,” kata Hermus kepada wartawan setelah rapat, di Sasana Karya Kantor Bupati, kemarin siang.

Lanjut Bupati, penertiban bangunan liar sejalan atau ada kaitannya dengan penyusunan Rencana Tata ata Ruang Wilayah ilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari yang belum selesai.
“Saya juga mendorong RTRW kita bisa secepatnya diselesaikan sehingga kita bisa masuk dalam penyusunan beberapa RDTR beberapa wilayah seperti kota Manokwari, Warpramasi, Pulau Mansinam dan beberapa lainnya,” ungkap Hermus.
Bupati menambahkan, khusus untuk agenda penertiban bangunan liar, langkah awal yang akan dilakukan satgas adalah melakukan pendataan berapa banyak bangunan yang berdiri di atas ruang yang dikelola pemerintah atau berada di lokasi yang tidak sesuai dengan fungsi ruang di Manokwari dan menganggu ketertiban.
“Ini segera kita lakukan. Di samping itu sosialisasi kita minta untuk segera dilakukan. Pemilik lapak-lapak dihubungi dan disosialisasikan kepada mereka,” jelas Hermus lebih lanjut.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini menambahkan, penertiban bangunan liar juga akan melibatkan Pemprov Papua Barat, sebab ada bangunan-bangunan yang dibangun tanpa koordinasi dengan Pemkab Manokwari yang kemungkinan terkena penertiban.
“Kita butuh OPD terkait di Pemprov Papua Barat yang selama ini menyediakan lapak itu tanpa berkoordinasi dengan Pemkab Manokwari,” pungkas Bupati. [SDR-R4]




















