• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov Berupaya Ambil 10 Persen Hak PI

TaburaPos by TaburaPos
06/06/2023
in PAPUA BARAT
0
Kabupaten Kota Diminta Aktif dalam Indikator Pembagian Dana Otsus

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sedang berupaya mengambil 10 persen hak participating interest (PI) sesuai amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, ketika ada perusahaan yang masuk dan melakukan aktivitas pengeboran sumur minyak, maka pemda diperbolehkan memiliki saham untuk masuk ke proyek tersebut.

“Persoalannya, kita pemerintah tidak bisa masuk, tapi harus siapkan BUMD untuk bekerja sama dengan perusahaan, dalam hal ini Genting Oil. PI sebesar 10 persen ini dihitung dari besar investasi yang ditanam dari perusahaan Genting Oil,” ungkap Werinussa kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel, Manokwari, belum lama ini.

Di samping itu, ungkap dia, Pemprov juga harus mengetahui kekuatan permodalan dari BUMD, sehingga dari konsideran Permen ESDM itulah, maka ada celah bisa masuk di PI sebesar 10 persen.

Lanjut dia, apabila perhitungan investasinya mencapai triliunan, maka daerah memperoleh miliaran, 10 persen dari investasi tersebut.

“Kita sebut sistem gendong. Perusahaan induk yang investasi akan membiayai 10 persen bagian dari pemda. Nanti barulah pemda menyetor. Jadi, kita utang 10 persen ke perusahaan induk, tetapi itu saham dari perusahaan daerah,” katanya.

Bukan itu saja, Werinussa mengatakan, pemda juga mempunyai saham di perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat dan itulah yang dinamakan PI sebesar 10 persen.

“Sekarang lokasinya di Teluk Bintuni, maka anak perusahaan dari PT Papua Doberay Mandiri akan bekerja sama dengan BUMD di Teluk Bintuni untuk mengelola PI 10 persen ini. Harus ada kolaborasi antara BUMD di Teluk Bintuni dan BUMD Papua Barat,” tambah Werinussa.

Ditanya perihal implementasinya, ia menjelaskan, jika sudah dibentuk perusahaan, maka Pemprov akan segera ke kementerian untuk membuka data dan melihatnya.

“Jadi, ada mekanisme dan tahapan yang harus kita tempuh. Namun, yang terlebih dulu kita memproses BUMD ini. BUMD sudah siap, tinggal kita dorong, tapi kita harus ke Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil,” pungkas Asisten II. [FSM-R1]

Previous Post

Inflasi Terjadi Lagi di Manokwari, Pemerintah Disarankan Lebih Sering Operasi Pasar

Next Post

Bank Mandiri Adakan Silaturahmi Mandiri Agen 2023

Next Post
Bank Mandiri Adakan Silaturahmi Mandiri Agen 2023

Bank Mandiri Adakan Silaturahmi Mandiri Agen 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!