Manokwari, TABURAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah meresmikan inovasi digital Obrolan Menarik Jaksa Menjawab sebagai Sahabat Masyarakat (Om Jak Smart) dengan program podcast.
Menurut Kajati Papua Barat, Harli Siregar, peluncuran inovasi digital program podcast ini sebagai bagian dari gagasan proyek perubahan yang nyata. Keberadaan podcast ini, kata dia, sebagai bentuk informasi publik yang bertujuan memberi informasi terhadap masyarakat secara luas.
Lanjut dia, kehadiran program podcast juga sebagai bentuk peran serta Kejati Papua Barat untuk membantu masyarakat menyebarluaskan informasi yang baik, khususnya informasi soal penegakkan hukum, baik bersifat preventif maupun represif.

Ditambahkan Kajati, program podcast ini tidak bisa dilihat hanya sebagai sarana media, tetapi ada pesan moral yang akan disampaikan ke masyarakat bahwa Kejati Papua Barat ingin membangun kesadaran hukum masyarakat itu sendiri bahwa Kejati memiliki tugas penegakkan hukum dengan berbagai bidang.
Ia menjelaskan, semua kerangka dan kewenangan tugas yang diberikan undang-undang terhadap kejaksaan, akan disampaikan dengan lugas melalui media podcast. Untuk itu, ia berpesan agar project leader ini bisa menghadirkan tokoh yang ada di Papua Barat, pemuda dari berbagai kalangan untuk bisa menerima seperti apa yang terbaik untuk penegakkan hukum.
“Itu juga akan menjadi corong informasi seperti yang sudah disampaikan. Kita akan bersinergi dan berkolaborasi bersama bahwa sumber informasi itu harus betul-betul menjadi informasi yang baik bagi masyarakat,” harapnya.
Dia mengingatkan agar informasi yang ingin disampaikan melalui podcast adalah informasi yang membangun budaya dan tanah Papua, karena diketahui bersama, tanah Papua sebagai tanah yang terberkati, maka semua pihak berkewajiban bisa menjadi berkat bagi banyak orang dan salah satunya melalui podcast ini.

“Kami bertanggung jawab terhadap bagaimana proses penegakkan hukum yang baik dan berkualitas dan tidak melanggar hukum. Ini juga akan menjadi bahan introspeksi diri bagi kami selaku aparat penegak hukum. Kita mengharapkan banyak masukkan dari tokoh amsyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan sebagainya yang akan memberi dukungan, seperti apa penegakkan hukum yang terbaik yang harus kita lakukan di tanah Papua,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Kajati menambahkan, melalui podcast ini, nanti juga bisa menjadi sarana menyampaikan hasil kinerja Kejati Papua Barat dan bentuk harapan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran hukum masyarakat itu sendiri.
Ditegaskannya, jika memang salah, harus dikatakan salah dan jika baik, maka masyarakat harus menilai itu baik, karena ini adalah era keterbukaan.
“Kita tidak boleh panas hati kalau ada kritik. Saya kira kritik itu untuk membangun di era ini, kita harus terima kritik dan kita juga harus berubah dan semua harus berubah. Kalau kita mau mengubah masyarakat, lebih baik kita awali perubahan itu dari diri kita,” tukas Siregar. [AND-R1]


















