Manokwari, TABURAPOS.CO– Proses seleksi fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027, terkatung-katung selama 4 bulan terakhir sejak April 2023 lalu.
Pelaksanaan fit and proper test calon anggota KIP Papua Barat belum bisa diteruskan ke Komisi I, DPR Papua Barat, lantaran menunggu tanda tangan dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Untuk itu, tidak mengherankan jika Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Papua Barat pun belum bisa mengirim 10 nama calon anggota KIP Papua Barat ke Komisi I untuk mengadakan fit and proper test.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia membenarkan bahwa sampai sekarang, pihaknya belum bisa mengirim daftar nama-nama calon anggota KIP Papua Barat ke Komisi I DPR Papua Barat.
Dikatakan Istia, fit and proper test akan dilakukan Komisi I apabila ada usulan atau rekomendasi 10 nama calon anggota KIP Papua Barat dari Pemprov Papua Barat, dalam hal ini, Penjabat Gubernur.
“Surat rekomendasi 10 nama calon anggota KIP Papua Barat sudah kita naikkan ke meja pimpinan untuk mendapatkan tanda tangan bapak Gubernur,” kata Istia yang dikonfirmasi para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (21/8).
Lanjut Istia, kemungkinan karena agenda Penjabat Gubernur cukup adat, maka Penjabat Gubernur belum sempat menandatangani surat rekomendasi tersebut.
“Sampai menjelang 17 Agustus, agenda bapak Gubernur cukup padat. Lalu, dilanjutkan agenda kunjungan kerja ke Fakfak. Dari Fakfak, beliau lanjut menyampaikan laporan ke Mendagri, kemungkinan belum bisa kelar. Tahapan fit and proper tes tinggal tunggu surat rekomendasi bapak Gubernur,” klaim Istia.
Diakui Kepala Dinas Kominfosantik, tahapan seleksi calon anggota KIP Papua Barat tinggal tahapan fit and proper test, untuk menetapkan lima (5) nama dari 10 nama yang diusulkan Penjabat Gubernur. [FSM-R1]