Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolresta Manokwari, Kombes. Pol. R.B Simangunsong mengatakan bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Manokwari masih relative kecil dan bisa diminimalisir.
Meskipun demikian, pada tahun 2023, Polresta Manokwari menangani satu kasus terkait dengan dugaan TPPO.
“Terkait kasus TPPO ada satu kasus yang ditangani oleh Polresta Manokwari dan kasus itu sudah dinaikkan penanganannya,” jelas Kapolresta.
Terkait dengan pengawasan kasus TPPO, Polresta Manokwari terus melakukan upaya preentif, preventif hingga refresif. Selain itu melalui fungsi intel juga terus di minta untuk memberikan informasi.
Kapolresta menegaskan bahwa kasus TPPO bukan satu-satunya kasus atensi, ada beberapa kasus lainnya. Namun untuk kasus TPPO sudah ada Reskrim yang mempunyai fungsi lidik apabila memang ada pemberitahuan yang kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP).
“Kemarin ada satu kasus tapi itu sudah kita naikkan. Disini masih kecil masih bisa di minimalisir untuk kasus TPPO,” kata Kapolresta kepada Tabura Pos di Manokwari City Mall (MCM) lalu. [AND-R3]