
Manokwari, TP – Ketegasan tentang sanksi pemecatan kepala sekolah yang mabuk-mabukan yang disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendapatkan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Martin Dowansiba, menuturkan, sebelum adanya ketegasan tersebut, pihak dinas memang merencanakan melakukan penertiban kepada para sekolah di tingkat satuan pendidikan di Manokwari.
Sejalan dengan ada ketegasan bupati, maka kata Dowansiba, pihak dinas pastinya mendukung hal itu.
” Terkait dengan hal itu kami dari dinas sebelumnya kami juga sudah punya rencana kedepan seperti itu dan kami setuju dan mendukung ketegangan itu,” ujar Dowansiba kepada Tabura Pos saat ditemui di kantornya, Selasa (4/1).
Menurutnya, seorang kepala sekolah yang notabene adalah seorang guru, tidak hanya bertugas bisa menyalurkan ilmu kepada peserta didik, tetapi juga harus bisa menjadi contoh, panutan dan teladan yang baik untuk sesama guru, peserta didik dan masyarakat lingkungan tempat tinggalnya.
Jika kepala sekolah maupun guru tidak bisa memberikan contoh dan teladan serta menjadi panutan yang baik, maka sudah sewajarnya diberikan sanksi. Agar jangan ada lagi praktek guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
” Sehingga kalau ketegasan pak bupati seperti itu kami akan tetap menindaklanjuti hal itu. Sehingga, kalau ada kepala-kepala sekolah kita yang kedapatan mabuk, kami akan menindak tegas seperti itu,” pungkasnya.
Ketegasan pemberian sanksi pemecatan bagi kepala sekolah yang suka mabuk-mabukan disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, pada Senin (3/1).
Ketegasan pemberian sanksi itu guna menertibkan para kepala sekolah sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Manokwari. [SDR-R4]