Manokwari,TABURAPOS.CO – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat kesulitan mengalokasikan anggaran operasional Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027.
Kepala Diskominfosantik Papua Barat, Frans P. Istia mengatakan, dari pagu anggaran yang ada di tahun anggaran 2024 tidak mampu untuk mengalokasikan anggaran operasional dari KIP Papua Barat.
Namun, ungkap Istia, pihaknya sudah mengalokasikan pagu anggaran yang diperuntukan untuk membayar hak-hak dari komisioner KIP Papua Barat pada tahun anggaran 2024 mendatang.
“Pagu anggaran untuk hak-hak komisioner KIP kita sudah masukan dalam DPA Diskominfosantik Papua Barat. Jadi setelah mereka dilantik, maka hak-hak mereka sudah ada, hanya saja kita kesulitan untuk biaya operasionalnya,” kata Istia kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (17/11).
Istia berharap, pada pagu anggaran Induk nantinya dapat diperuntukan untuk biaya operasional dari komisioner KIP Papua Barat. “Saat ini yang bisa kita lakukan yakni menyiapkan gaji dari komisioner. Kalau komisioner sebelumnya yang diperpanjang gajinya masih ada,” ungkap Istia.
Istia menjelaskan, ada pengurangan anggaran yang terjadi di semua provinsi di Tanah Papua termasuk di Papua Barat dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Sehingga, sambung dia, di dalam pengalokasian anggaran yang ada, pihaknya harus menyesuaikan program kegiatan, demikian juga untuk KIP Papua Barat.
Untuk itu, dirinya berharap, secara aturan dapat menjamin agar alokasi anggaran, baik operasional maupun hak-hak komisioner KIP Papua Barat dapat dibiayai dalam bentuk hibah daerah dan tidak masuk dalam anggaran kominfo.
“Inilah yang kami belum diskusikan dengan Pak Sekda, Inspektorat, BPKAD, Bappeda. Apakah bisa dan aturan menjamin dalam pengalokasian anggaran bagi KIP Papua Barat dalam bentuk hibah daerah,” tandas Istia. [FSM-R3]




















