• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Partai Demokrat Target 1 Kursi di Senayan dan Fraksi Mandiri di Provinsi-Kabupaten

TaburaPos by TaburaPos
11/12/2023
in POLHUKRIM
0
Program PISEW Bangkitkan Perekonomian di Kampung Lusiperi dan Wonodadi Mulya Kabupaten Fakfak

Partai Demokrat Target 1 Kursi di Senayan dan Fraksi Mandiri di Provinsi-Kabupaten

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua Barat, menargetkan 1 kursi di DPR-RI dan fraksi sendiri atau mandiri di setiap DPRD provinsi maupun kabupaten.

Ketua DPD Partai Demokrat, Papua Barat, Freddy Thie mengatakan, untuk mencapai terget dimaksud maka perlu adanya kerja sama di internal Partai Demokrat.

Sehingga, kata Thie, apa yang sudah dikerjakan Partai Demokrat, baik dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten-kota, serta calon legislatif (caleg) harus terbaik pada 14 Februari 2024.

“Kita Partai Demokrat pernah mengalami masa kejayaan, baik secara nasional maupun provinsi dan sudah tentu karget kita untuk suara DPR-RI kita harus miliki 1 kursi dan setiap provinsi dan kabupaten harus ada fraksi,” kata Thie kepada wartawan di Aula Utama Unipa, Manokwari, pekan lalu.

Disinggung terkait elektabilitas dan popularitas caleg yang diusung Partai Demokrat ke DPR-RI, menurut Thie, elektabilitas dan popularitas dari caleg yang diusung Partai Demokrat sudah teruji dan tidak diragukan lagi.

Pertama, kata dia, Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat Papua Barat yakni, Arifin, SE. Arifin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kaimana, sebagai Anggota DPRD Provinsi Papua Barat selama 2 periode.

Caleg yang Kedua, Roberth Rumbekwan. Rumbekwan merupakan seorang birokrat yang menduduki jabatan terakhirnya sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, Setda Papua Barat, dan Caleg yang ketiga, yaitu seorang perempuan yang terkenal di kalangan milenial dengan panggilan Mace Purba.

“Saya sangat yakin ketiga calon ini memiliki elektabilitas, popularitas dan memiliki basis masa,” ujarnya.

Bupati Kaimana yakin dengan strategi 4 TAS yakni, Kapasitas, Elektabilitas, Kapasitas dan Akunya turun, dapat melenggangkan mereka ke Senayan di Jakarta.  

Caleg Demokrat, kata dia, harus datang ke rumah-rumah, agar dapat berbicara dari hati ke hati. Sebab, budaya orang tua masih khas. Kalau datang ke saudara-saudari punya rumah dan meminta dukungan doa, pastinya mereka punya hati.

“Bagi saya uang bukan segalanya yang terpenting Akunya turun. Apakah kita mau turun dan datang ke saudara-saudari kita punya rumah untuk meminta dukungan dan sebut doa,” terang Thie.

Freddy Thie yang juga menjabat sebagai Bupati Kaimana ini menambahkan, bulan lalu pihaknya telah melaksanakan kegiatan pelatihan saksi dan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Demokrat Papua Barat.

“Dalam pelatihan saksi itu, kita berharap saksi-saksi yang ditempatkan secara berjenjang dari provinsi, kabupaten, distrik dan kampung agar betul-betul paham tugas mereka seperti apa, agar suara demokrat dapat dikawal dengan baik,” pungkas Thie. [FSM-R4]

Previous Post

Kejati Papua Barat Belum Terima Berkas Tahap I Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengangkatan CPNS

Next Post

Plt. Kepala Dinas dan Bendahara Disdukcapil Maybrat Dihukum Pidana Tiga Tahun Penjara

Next Post
Plt. Kepala Dinas dan Bendahara Disdukcapil Maybrat Dihukum Pidana Tiga Tahun Penjara

Plt. Kepala Dinas dan Bendahara Disdukcapil Maybrat Dihukum Pidana Tiga Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!