Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Muhammad Yusuf Ateh melalui Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto, menyampaikan pada tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat telah melakukan Evaluasi Perencanaan Penganggaran Berbasis Kinerja (Evran) pada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dengan Evran ini, BPKP ingin mendorong pemerintah daerah supaya memanfaatkan APBD-nya untuk melaksanakan program/kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini difokuskan pada lima sektor yang menjadi isu nasional dan menjadi perhatian Presiden dalam pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, peningkatan daya saing pariwisata, peningkatan ketahanan pangan, dan peningkatan daya saing UMKM,” jelas Iwan dalam release yang dikutib dari Group WhatsApp Media PW27 BPKP Papua Barat, Jumat (26/1/2024).
Iwan menyebut selama tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat telah berkontribusi pada Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp96,61 miliar yang terdiri dari Optimalisasi Penerimaan Daerah sebesar Rp5,01 miliar, Efisiensi Pengeluaran Negara dan Daerah sebesar Rp29,66 miliar, dan Penyelamatan Keuangan Negara dan Daerah sebesar Rp61,94 miliar.
Iwan Taufiq berharap komitmen seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelenggarakan agenda pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
“Bersama-sama untuk fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas keuangan dan kinerja, serta menerapkan manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai” pungkasnya. [*SDR-R3]