• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home KABAR PAPUA

Pemprov Papua Barat Koordinasikan ke Pusat Terkait Penghapusan Honorer Daerah

TaburaPos by TaburaPos
27/01/2024
in KABAR PAPUA
0
Regulasi Tambang Rakyat Terkendala Status Kawasan Hutan, Dedaida: Jika Dibiarkan Kawasan itu Bisa Rusak

Pj. Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TABURAPOS.CO – Pemerintah Pusat merencanakan melakukan penghapusan tenaga honorer dan rencana tersebut ditunda hingga Desember 2024. Sebab, Rancangan Undang-undang (RUU) saat ini masih tengah dibahas oleh DPR-RI dan Pemerintahan Pusat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 dengan mengusulkan salah satu opsi dengan mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, kedepan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebab, kata Fonataba, pengangkatan honorer sebagai P3K sebagaimana opsi dari rencana penghapusan tenaga honorer berkaitan erat dengan anggaran yang ada di daerah.

“Saat ini memang kita lagi koordinasi antara gubernur, Kemenpan-RB dan Kemdangri. Itu ada hubungan dengan anggaran kita di daerah,” ucap Fonataba kepada Tabura Pos di kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.

Menurutnya, untuk pengangkatan P3K sebelumnya sudah dilaksanakan tetapi untuk pengangkatan honorer berikut terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer masih dibicarakan ditingkat pusat.

“Nanti kalau sudah fix dan aturannya sudah ada barulah ditindaklanjuti oleh kita di daerah,” singkat Fonataba. [FSM-R3]

Previous Post

Terjadi Kerugian Negara Sebesar Rp61,94 Miliar, BPKP Minta Pemda Kelola APBD dengan Baik

Next Post

Mayor Usulkan Areal Kantor Gubernur Papua Barat Dipagar

Next Post
Mayor Usulkan Areal Kantor Gubernur Papua Barat Dipagar

Mayor Usulkan Areal Kantor Gubernur Papua Barat Dipagar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!