• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

KPU Manokwari Pastikan PSU di 7 TPS Dilaksanakan 24 Februari 2024

TaburaPos by TaburaPos
19/02/2024
in MANOKWARI
0
Seleksi Calon Anggota DPRK Menunggu Juknis Pergub Papua Barat
0
SHARES
368
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, taburapos.co – KPU Kabupaten Manokwari memastikan akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu Manokwari perihal pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh (7) Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU di 7 TPS akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu kepada wartawan setelah selesai pertemuan dengan tujuh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kantornya, Senin (19/2/2024).

“Iya, karena ini rekomendasi dari Bawaslu. Setelah rapat koordinasi dengan Bawaslu, pemungutan suara ulang tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Rumkabu mengungkapkan, mengumpulkan KPPS dari 7 TPS untuk menjelaskan tentang rekomendasi Bawaslu dan pelaksanaan PSU.

Pasalnya, beber Rumkabu, Bawaslu dalam rekomendasi tidak hanya PSU, tetapi juga meminta KPU mengganti/memberhentikan KPPS dari tujuh TPS yang akan melaksanakan PSU.

“Kami memanggil KPPS dari 7 TPS, kami menyampaikan ada rekomendasi dari Bawaslu yang wajib kami laksanakan. Ada permintaan juga dari Bawaslu bahwa mereka (KPPS red) harus diberhentikan, makanya kami sampaikan, klarifikasi supaya mereka tidak kaget,” beber Rumkabu.

Rumkabu menambahkan, sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat perihal PSU di tujuh TPS.

“Untuk logistik surat suara dan perlengkapan lainnya, administrasi sedang dipersiapkan,” pungkas Rumkabu.

Adapun tujuh TPS yang direkomendasikan PSU adalah TPS 11 Kelurahan Manokwari Barat, TPS 18 Kelurahan Amban, TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur.

Selanjutnya, TPS 5 Sanggeng, TPS 25 Sanggeng, TPS 31 Sanggeng, dan TPS 32 Sanggeng. Dari tujuh TPS tersebut total surat suara berjumlah 1.667. [SDR-R3]

Tags: Kpu manokwariPemungutan suara ulang
Previous Post

Kejati Geledah Ruangan di Kantor Disnakertrans Papua Barat

Next Post

Ancam dan Peras Bupati Lebihi Tuntutan Perkara Korupsi, JPU: Sesuai Perbuatan dengan Tuntutan

Next Post
Ancam dan Peras Bupati Lebihi Tuntutan Perkara Korupsi, JPU: Sesuai Perbuatan dengan Tuntutan

Ancam dan Peras Bupati Lebihi Tuntutan Perkara Korupsi, JPU: Sesuai Perbuatan dengan Tuntutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!