Aimas, TABURAPOS.CO – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Sorong secara resmi dibuka Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengky Duwith, Rabu (28/2/2024).
Menurut Ketua KPU, rapat pleno rekapitulasi akan berlangsung selama 3 hari sejak 28 Februari sampai 1 Maret 2024. Namun, sesuai tahapan, pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten atau kota maksimal 5 Maret 2024.
Ia merincikan, pada hari pertama, ada 10 distrik yang melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara dan di hari kedua, sebanyak 15 distrik dan pada hari ketiga sebanyak 5 distrik.
“Sudah kami atur dan kami targetkan pleno ini akan berlangsung selama 3 hari saja. Di hari terakhir, hanya 5 distrik, tetapi beberapa di antara distrik itu, jumlah DPT-nya banyak, seperti Distrik Aimas, Distrik Mariat, dan Distrik Mayamuk,” katanya.
Dari pantauan Tabura Pos, rapat pleno dimulai pukul pukul 08.00 WIT dan sampai pukul 20.00 WIT, baru 5 distrik yang menyampaikan hasil rekapitulasinya.
Diakuinya, ada kendala kecil pada pelaksanaan pleno perdana tingkat kabupaten, dimana PPD kemungkinan melakukan kesalahan ketika penginputan di web Sirekap, tetapi itu bukan kesalahan fatal yang menghambat proses rekapitulasi.
“Contoh kecil, tadi ada PPD Distrik Konhir yang salah input jumlah DPT, tetapi bisa diperbaiki langsung PPD dan operator KPU. Itu merupakan kesalahan biasa yang tidak sama sekali mengubah hasil perolehan suara di TPS sebelumnya,” klaim Duwith.
Dirinya mengapresiasi jajaran Polres Sorong, Posramil Aimas, dan para pihak yang mengawal pengamanan rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik.

Sementara itu, Polres Sorong menerjunkan 144 personil untuk mengawal dan mengamankan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, selain personil organik, pengamanan juga dibantu personil TNI dari Koramil Aimas. Diakuinya, untuk memperkuat pengamanan, pihaknya juga membekali personil dengan alutsista, 1 unit watercanon, 1 kendaraan pengurai massa, dan 1 truk untuk mengamankan pergeseran logistik.
“Kami juga melakukan klasifikasi pembagian ring. Ada ring 1 di ruang rapat utama, ring 2 di sayap kiri dan kanan rapat, dan ring 3 di luar gedung,” rinci Agustiandaru.
Diakuinya, proteksi pengamanan Pemilu 2024 lebih ketat dibandingkan pleno pada pemilu sebelumnya. “Sesuai tata tertib yang dibuat KPU, yang boleh hadir di ruang pleno hanya PPD, saksi partai, ketua partai, termasuk saksi dari calon DPD maupun saksi dari pasangan capres dan cawapres,” katanya.
Ia menambahkan, di luar ruangan rapat pleno sudah disediakan pengeras suara dan infokus, sehingga masyarakat bisa mengikuti rapat pleno rekapitulasi meski tidak masuk ke ring 1.
Sebelumnya, sejumlah warga merasa kecewa karena tidak diizinkan masuk ke arena rapat pleno rekapitulasi dan menilai pengamanannya terlalu ketat. Menanggapi anggapan itu, Kapolres mengatakan, ini ketentuan dari KPU dalam rangka pelaksanaan pleno.
“Masyarakat tetap bisa mengikuti pelaksanaan pleno melalui fasilitas yang disediakan, termasuk speaker dan infokus di luar ruang pleno atau bisa melalui tayangan live di platform media sosial KPU Kabupaten Sorong,” tandas Agustiandaru. [CR24-R1]