Ransiki, TP – Dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan, ada banyak hal yang harus dikerjakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga sebagai tenaga honorer di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung, dalam arahannya pada apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel, di Halaman Kantor Bupati Mansel, Senin (18/3) pagi.
Menurutnya, dalam upaya peningkatan kinerja ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai merapkan Aplikasi E-Kinerja.
Untuk itu, sesuai ketentuan seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel supaya dapat mempersiapkan perjanjian kerja bagi seluruh ASN, termasuk tenaga honorer, serta dilengkapi dengan DPA masing-masing OPD.
“Hal ini penting dan perlu diperhatikan, setiap individu yang memiliki ikatan kerja dengan Pemkab Mansel, wajib menandatangani perjanjian kerja disertai DPA,” pinta Rengkung.

Ia menegaskan, penerapan E-Kinerja BKN berlaku untuk semua ASN dan juga pimpinan OPD, supaya dapat terorganisir dengan baik menurut pangkat dan golongan masing-masing, serta status pendidikan dalam disiplin ilmu.
Rengkung menerangkan, tujuan penerapan E-Kinerja BKN untuk membuat perubahan dalam pelaksanaan kinerja ASN, supaya kedepannya semakin baik dan semakin maju.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati membeberkan, menjelang perayaan Hari Raya Paskah Kristus 2024, Pemkab Mansel akan menggelar lomba menyanyi solo, vocal group dan paduan suara antar OPD, pelaksanaannya tanggal 25-27 Maret 2024.
Untuk itu, setiap pimpinan OPD diharapakan supaya dapat mempersiapkan pesertanya masing-masing untuk semua katagori lomba untuk meramaikan perayaan Hari Raya Paskah Kristus tahun 2024, di Kabupaten Mansel. [BOM-R4]