Manokwari, TP – Humas Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Dr. Markham Faried, SH, MH mengakui telah ada registrasi tiga perkara perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dengan empat terdakwa yang masuk di PN Manokwari, sebelum libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H.
“Sudah teregister perkara dengan dugaan kejahatan perjudian, dengan perkara Nomor 67, 68, dan 69/Pid.B/2024/PN Mnk,” urai Markham Faried yang dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Humas PN, para terdakwa berinisial NA alias N, J alias E, serta dua terdakwa lagi dalam satu perkara berinisial DM alias D dan YB.
“Totalnya ada empat orang terdakwa. Kemudian, perkaranya di-split menjadi tiga perkara. Sidangnya nanti setelah penetapan majelis hakim,” jawab Markham Faried.
Ditanya tentang dakwaan terhadap keempat terdakwa, Humas PN mengatakan, agenda sidang belum ditetapkan, maka dakwaannya nanti bisa dilihat ketika agenda sidang perdana saat pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.
“Untuk tindak pidananya, sejauh ini di Manokwari Selatan (Mansel, red) ya, tetapi nanti kita akan lihat saat pembacaan dakwaan, apakah benar tempat kejadiannya sebagaimana diuraikan dalam dakwaan,” tutup Markham Faried. [HEN-R1]



















