Manokwari, TP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tidak melakukan penghentian proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan baju seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Muh Ihsan Husni, SH menegaskan, tidak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam kasus dugaan tipikor pengadaan baju seragam.
“Tidak. Tidak ada SP3,” kata Kasi Intel yang dikonfirmasi Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Kamis, 27 Juni 2024.
Ditanya tentang perkembangan penanganan kasus dugaan tipikor yang ditangani cukup lama ini, Ihsan Husni mengatakan, yang jelas perkembangannya masih penyidikan.
Namun sejauh ini, ungkap Kasi Intel, pihaknya terkendala terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
Diakuinya, penyidik juga sudah mengajukan audit perhitungan kerugian negara ke BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat. “Sudah, cuma ada petunjuk untuk ditambahkan,” jelas Ihsan Husni.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus ini, penyidik sudah berangkat ke Yogyakarta dan Jakarta meminta keterangan ahli dari Kemendagri dan ahli pengadaan, dan segala macamnya.
“Pas mau Lebaran kemarin sudah berangkat ke sana. Kasus ini tetap kami seriusi,” klaim Kasi Intel.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tipikor pengadaan baju seragam ini dimulai sejak 2022 dan sampai pertengahan 2024, tak kunjung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kelanjutan penanganan kasus ini hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP Perwakilan Papua Barat. Hasil PKN yang dimintakan tersebut belum dipenuhi BPKP.
Pada Oktober 2023 silam, Kasi Intel membeberkan bahwa sudah sekitar 16 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan tipikor ini. Dari ke-16 saksi itu, belum termasuk kepala dinasnya.
Ia merincikan, kasus dugaan tipikor pengadaan baju seragam tersebut untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada salah satu OPD (organisasi perangkat daerah).
Pagu anggaran untuk pengadaan baju seragam SD sekitar Rp. 500 juta dan baju seragam SMP sekitar Rp. 500 juta, sehingga totalnya sekitar Rp. 1 miliar. [HEN-R1]