
Sorong, TP – Pasca penetapan lima kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang diumumkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Senin (23/9/2024) dinihari melalui Web KPU Papua Barat Daya, sejumlah massa yang tidak puas akan hasil putusan tersebut melakukan aksi unjuk di beberapa titik.
Adapun sejumlah fasilitas umum dirusak oleh para pengunjuk rasa sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap putusan KPU Papua Barat Daya. Salah satu fasilitas yang mengalami kerusakan parah yakni gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong, yang lokasinya hanya berjarak belasan meter dari Kantor KPU Papua Barat Daya.
Akibat serangan massa, sejumlah kaca gedung nampak pecah dan sejumlah unit komputer, printer serta jaringan internet rusak parah. Kondisi tersebut membuat pelayanan dokumen Dukcapil kepada masyarakat lumpuh total.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Isgunawan mengatakan, hal tersebut membuktikan bahwa para pengunjuk rasa telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Oleh sebab itu, ia mendesak para koordinator aksi untuk bertanggung kawab atas dampak dari situasi yang ditumbulkan tersebut. Saat ini, kata Ongky, pihaknya telah mengantongi identitas seluruh penanggung jawab aksi tersebut.
Oangky dengan tegas juga meminta keempat orang tersebut untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sampaikan kepada penanggung jawab aksi (inisial FO) dan korlap aksi (inisial RJ, FG, YK) yang membawa massa pengunjuk rasa tersebut untuk segera menyerahkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika imbauan ini tidak diindahkan,” tegas Ongky kepada awak media.
Pihaknya juga mengimbau, kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU Papua Barat Daya, agar dapat menempuh jalur hukum yang sudah disediakan.
“Bagi pihak yang tidak puas dengan putusan KPU, silahkan menempuh jalur hukum. Jangan membuat permasalahan baru dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Atau saya pastikan akan kita tangkap dan kami proses hukum,” kecamnya. (CR24-R4)