Manokwari, TP – Perkumpulan asosiasi lokal kontraktor orang asli Papua akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) I dalam rangka menverifikasi data dan legalitas secara internal. Adapun Mubes I ini rencanya akan dilaksanakan di Balai Latihan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Amban Manokwari pada 4-5 November 2024 mendatang.
Koordinator Umum Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua, Alex Wonggor mengatakan, Mubes ini merupakan wadah untuk mempersatukan kontraktor orang asli Papua untuk bersatu dijalan yang sama membangun daerah. Tujuannya untuk menyusun program kerja dan perencanaan anggaran bagi kontraktor orang asli Papua.
Diharapkan melalui Mubes nanti ada sebuah rekomendasi yang menjadi rujukan bagi pemerintah sehingga Pepres, Inpres dan perintah Otsus Jilid II itu benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dengan baik.
“Kita ingin semua berjalan satu pintu, harapan kami dari hasil Mubes nanti kita bisa serahkan draf yang dibuat dan pemerintah bisa perhatikan itu, jangan sampai kita sesama kontraktor orang asli Papua baku marah sendiri,” kata Alex kepada wartawan di Sekretariat perkumpulan asosiasi lokal kontraktor orang asli Papua di Jl. Trikora Sowi Manokwari, Rabu (30/10).
Anggota perkumpulan asosiasi lokal kontraktor orang asli Papua, Yan Soindemi mengatakan, Mubes ini merupakan realisais dari apa yang sudah terentuk dalam perjalanan kontraktor orang asli Papua selama satu tahun terakhir.
Mubes ini tentunya satu langkah maju karena bisa menghimpun sekian banyak asosiasi untuk bersama-sama menjaga hak-hak orang asli Papua yang sudah diberikan oleh negara melalui beberapa regulasi.
Menurutnya, bahwa dalam konteks Otsus jilid II dalam Pepres Nomor 24 Tahun 2024 itu sangat jelas bahwa kementerian yang terlibat langsung dalam percepatan pembangunan di tanah Papua diharuskan melakukan pembinaan khusus kepada kontraktor orang asli Papua melalui berbagai macam proyek pekerjaan yang masuk ke tanah Papua.
Kemudian jika melihat dalam proses perjalanan sejak tahun 2021 sampai saat ini, pelaksanaan dari amanat Pepres Nomor 24 ini tidak pernah dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga memandang bahwa perjalanan Otsus jilid I dinyatakan gagal, akan tetapi dalam proses Otsus jilid II pihaknya melihat ada regulasi yang sangat jelas dan diharapkan pemerintah memperhatikan itu.
“Jangan pura-pura buta dan tuli, tapi mari kita sama-sama melihat membangun orang Papua, karena pengalaman Otsus jilid I menjadi catatan penting baik bagi pejabat di pusat maupun didaerah,” terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa saat ini kontraktor orang asli Papua telah berada dalam satu wadah perkumpulan asosiasi lokal, ini akan menjadi kekuatan untuk menjaga hak-hak yang ada kedepannya.
“Terkait perjalanan Otsus jilid II ada regulasi sangat jelas tapi hari ini terus terang BP3OKP sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kami pertanyakan selama ini dia bikin apa, kami akan usulkan kalau orang tidak produktif diganti, lembaga sudah bagus tapi orang didalamnya tidak paham melaksanakan mekanisme Peppres nomor 24 disitu sangat jelas tupoksi BP3OKP,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Musyawarah Besar (Mubes) I asosiasi lokal kontraktor orang asli Papua, Goodtlief W. Baransano mengatakan, didalam perkumpulan asosiasi lokal kontraktor orang asli Papua terdapat sebanyak 53 asosiasi yang membidangi kontruksi. Sebanyak 53 asosiasi ini sudah berbadan hukum dengan jumlah anggota sekitar 3.000 lebih yang tersebar diseluruh kabupaten se-Papua Barat.
Mubes ini diselenggarakan sebagai wujud semangat dari para kontraktor orang asli Papua untuk mendukung pembangunan di Papua Barat secara umum yang telah diperjuangkan sejak satu tahun terakhir.
Menurutnya, didalam pelaksanaan Mubes nanti akan disepakati beberapa langkah maju dan program strategis yang akan melahirkan rekomendasi disemua aspek proses percepatan pembangunan untuk mengimbangi regulasi pemerintah dari pusat sampai daerah.
“Mubes ini arahnya kesana dan kontraktor orang asli Papua akan menjadi mitra strategis pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” jelasnya. [AND-R6]


















