• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kasus Shabu RW Masih P19

AdminTabura by AdminTabura
18/11/2024
in POLHUKRIM
0
Pembentukan Polda Papua Barat Daya Diharapkan Bisa Putus Penyelundupan Narkoba

Direktur LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus narkotika jenis Shabu atas tersangka RW sampai saat ini masih P19. Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum tersangka RW, Yan C. Warinussy kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Rabu (13/11) lalu.

Warinussy menerangkan bahwa terkait P19 kasus tersebut, penyidik sudah melengkapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kejaksaan didalam P19 sekitar satu minggu lalu.

Adapun pertanyaan yang sudah dilengkapi penyidik misalnya, rekening Koran itu sudha dilampirkan di BAP, termasuk hasil pemeriksaan komprontasi antara tersangka RW dengan K.

“Saya juga ikut mendampingi saat pemeriksaan, kemudian kita juga sudah tandatangan BAP, hanya sayang sekali sampai hari ini penyidik belum memberikan salinan BAP kepada kami padahal itu hak kami,” terangnya.

Warinussy melanjutkan, terkait dengan kekurangan P19 yang sudah dilengkapi itu diketahui penyidik sudah mengirim kembali berkas P19 kepada pihak Kejaksaan.

Namun pihaknya belum mengetahui apakah Kejaksaan sudah menyatakan P21 atau belum, karena pada saat pemeriksaan lalu ada dua aspek yang tidak dilengkapi penyidik yaitu mengenai handphone yang belum ada hasil pemeriksaan dari laboratorium forensic dari Polda Papua dan juga hasil tes urine di klinik Polresta itu negative.

“Itu saya tidak tahu apakah penyidik lampirkan di BAP atau tidak, karena kemarin didalam pemeriksaan komprontasi antara RW dan K itu sama sekali tidak disinggung didalam BAP soal handphone karena dicurigai ada percakapan didalam handphone kemudian juga soal tes urine,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, Iptu. Dian Rana Alip Praba Utama saat dikonfirmasi Tabura Pos soal perkembangan penanganan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp pada, Minggu (17/11) mengaku telah menyerahkan kembali berkas P19 kepada pihak Kejaksaan.

Menurut Dian, saat ini pihak Kejaksaan sedang melakukan penelitan terhadap kelengkapan berkas P19 tersebut.

“Sedang diteliti oleh Jaksa soal kelengkapannya,” ungkap Dian. [AND-R6]

Previous Post

HUT ke-12 Tahun, Yustus Toansiba: Masyarakat Pegaf Harus Hidup Mandiri dan Sejahtera

Next Post

Warinussy Harap Keseriusan Kapolresta Manokwari Terkait Kasus Penembakannya

Next Post
Pembentukan Polda Papua Barat Daya Diharapkan Bisa Putus Penyelundupan Narkoba

Warinussy Harap Keseriusan Kapolresta Manokwari Terkait Kasus Penembakannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!