• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejari Manokwari Utamakan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Daripada Penindakan

AdminTabura by AdminTabura
18/11/2024
in POLHUKRIM
0
Bawaslu Manokwari Keluarkan Rekomendasi Sanksi Bagi Dua Oknum ASN ke BKN

Kasi Pidum Kejari Manokwari, I Nengah Ardika, SH, MH (tengah) pada gathering media bersama Bawaslu di salah satu resto, Sabtu (16/11/2024). TP/SDR

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari siap memproses tindak pidana pemilu yang ada di Manokwari.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Manokwari, I Nengah Ardika, SH, MH, menjelaskan, tindak pidana pemilu diatur secara khusus berbeda dengan KUHAP.

“Penyelesaian tidak pidana pemilu ini hanya selama tujuh hari dalam sidang dengan sekitar 12 tahapan sidang dalam tujuh hari harus sudah selesai,” kata Ardika saat media gathering Bawaslu bersama wartawan di salah satu resto di Manokwari, Sabtu (16/11/2024).

Meski begitu, lanjut Ardika, Kejari Manokwari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu bekerja sama dengan Bawaslu dan Polresta Manokwari, gencar mengadakan sosialisasi dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu.

“Kita berikan semua sosialisasi, pembinaan, pembekalan semua ke distrik-distrik. Sehingga, kalau ada yang tidak pas di masyarakat bisa dilakukan pencegahan,” ungkapnya.

Ardika yang baru bertugas beberapa bulan di Kejari Manokwari mengungkapkan, ada hal unik yang ditemukan saat melakukan sosialisasi di wilayah Manokwari, yaitu seperti sistem noken yang dinilai masyarakat setempat sebagai kearifan lokal.

“Sistem pemilu ini nanti menimbulkan tidak objektif dan perkara pemilu ini bisa mengganggu ketertiban, karena ada hukuman minimal penjara dan denda itu yang diatur dalam undang-undang,” terangnya.

Kasi Pidum Kejari Manokwari menambahkan, baik pihaknya, Bawaslu maupun Polresta Manokwari hanya sebagai pelaksana undang-undang dan tidak bisa menghindari hal tersebut.

Namun begitu, tambahnya, ada solusinya bagi masyarakat, maupun penyelenggara pemilu untuk menghindari agar tidak terkena pidana, yaitu dengan cara bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap tidak ada penindakan. Walaupun saya orang hukum, mari kita jadikan hukum sebagai upaya terakhir untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. [SDR-R4-]

Previous Post

Bawaslu Manokwari Keluarkan Rekomendasi Sanksi Bagi Dua Oknum ASN ke BKN

Next Post

Hoaks dan Kampanye Hitam Menjadi Musuh Bersama

Next Post
Bawaslu Manokwari Keluarkan Rekomendasi Sanksi Bagi Dua Oknum ASN ke BKN

Hoaks dan Kampanye Hitam Menjadi Musuh Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!