Manokwari, TP – Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdapat pelayanan publiknya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang baik, cepat, tepat dan sederhana.
Menurut Ombesapu, ini ketiga kalinya pelayanan publik pemerintah daerah (pemda) Manokwari masuk kategori tinggi atau zona hijau dengan nilai 84,34 berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, setelah sebelumnya pada 2023 lalu.
Diakuinya, meskipun kategori tinggi Pemda Manokwari masih tertinggal dari Pemda Kaimana yang keluar sebagai penyelenggara kepatuhan pelayanan publik terbaik pertama di Provinsi Papua Barat dengan nilai 94,63.
“Ini ketiga kalinya Pemda Manokwari, ke depan agar lebih solid lagi. Apalagi, tahun ini puskesmas juga masuk dalam penilaian. Ada dua puskesmas dari sembilan puskesmas yang dapat,” kata Ombesapu kepada wartawan setelah mengikuti penyampaian hasil penilaian ORI Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (10/12/2024).
Ombesapu menekankan, OPD seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, lebih meningkatkan pelayanan publik.
“Target kita kalau bisa tahun 2025 Manokwari bisa urutan ke satu. Makanya, OPD-OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik dapat tingkatkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari ORI Papua Barat tahun 2024, tiga pemda di Papua Barat, yakni Kaimana, Manokwari, dan Pegunungan Arfak masuk kategori zona hijau kepatuhan tertinggi.
Sementara, dua pemerintah, yaitu Pemda Fakfak dan Pemprov di Papua Barat, kategori di zona kuning. Sedangkan, Pemda Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Pemda Mansel berada pasa zona merah atau rendah. [SDR-R4]




















