Manokwari, TP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan catatan merah kepada pemerintah daerah (pemda) Manokwari, karena belum melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2025.
Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu tidak menampik informasi tersebut. Ombesapu mengaku Pemda Manokwari belum melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten tahun 2025, sementara APBD 2025 sudah ditetapkan.
Seharusnya, Musrenbang tahun 2025 dilaksanakan tahun 2024 sebelum penetapan APBD 2025, sehingga usulan-usulan program bisa dicaver dalam APBD 2025.
“Memang kita belum melaksanakan Musrenbang dan kalau kita tidak melaksanakan Musrenbang maka catatan kita oleh KPK nanti nol,” kata Sekda kepada wartawan di salah satu hotel, Selasa (10/12/2024).
Ombesapu mengungkapkan, menindaklanjuti hal itu maka Pemda Manokwari akan melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten tahun 2025 yang rencananya akan dilaksanaka Kamis, 12 Desember.
“Musrenbang Kabupaten Manokwari untuk 2025, kemarin tidak dilaksanakan memang karena anggarannya belum tersedia,” beber Sekda.
Plt Sekda Manokwari menambahkan, tidak masalah Musrenbang tahun 2025 baru dilaksanakan meskipun APBD 2025 sudah ditetapkan.
“Tidak masalah APBD 2025 sudah ditetapkan, Musrenbang tetap kita laksanakan sehingga itu tercatat di KPK. Ini kita Pemda Manokwari masih tanda merah karena belum ada Musrenbang,” pungkasnya. [SDR-R4]




















