Manokwari, TP –BupatiManokwari, Hermus Indoumenegaskanakan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah (pemda) Manokwari.
Hermus mengungkapkan, evaluasi akan dilakukan lantaran terdapat oknum-oknum ASN yang menjadi provokator, P3K yang terus merongrong haknya, dan honorer yang menjadi provokator menentang pimpinan.
Menurut Hermus, puncak munculnya oknum-oknum ASN, P3K, dan tenaga honorer yang menjadi provokator dan membuat timbulnya ketidakharmonisan terjadi saat momen Pilkada.
“Akhir-akhir ini banyak pegawai di instansi yang berusaha memprovokator. Kalau gaji terlambat, Anda bertanya. Karena ada sentimen politik lalu memprovokator yang lainnya,” ungkap Hermus saat pimpin apel gabungan lingkup Pemda Manokwari, di halaman Kantor Bupati, Sowi Gunung, Senin (16/12/2024).
Hermus mengungkapkan, telah menjelaskan berkali-kali tentang keterlambatan gaji, khusus P3K dan tenaga honorer. Gaji untuk P3K bersumber dari Dana Alokasi Umum Khusus (DAK). Pembayarannya, pemda harus menggunakan dana lain dulu, buktinya lalu disampaikan ke pemerintah pusat, sehingga bisa dicairkan.
Sambung, Hermus, demikian juga dengan gaji tenaga honorer dibayar dari sumber dana bagi hasil Otonomi Khusus (Otsus).
Meski ada keterlambatan, Hermus menegaskan apa yang menjadi hak P3K dan honorer tetap akan diberikan oleh Pemda Manokwari.
“Jadi haknya bukan seperti ASN murni dari DAU yang biasa tanggal 31 atau tanggal 1 sudah masuk. Tapi, ini menunggu transferan pusat. Kalau droping sudah masuk baru bisa dibayarkan. Karena itu, jangan bikin permusuhan di pemerintahan ini,” ungkap Hermus.
Hermus mengingatkan kepada tenaga honorer bahwa setiap tahun ada mekanisme perpanjangan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.
“Untuk tahun 2025 saya akan lihat kembali apakah honorer yang ad aini kita pertahankan atau tidak. Yang tidak efektif kita hentikan karena terjadi pemborosan, apalagi yang suka demo-demo itu yang pertama saya hentikan,” terangnya.
Sambung, Hermus, demikian juga bagi ASN yang menjadi provokator akan dipindahkan ke tempat tugas baru.
“Saya akan pindahkan ke tempat yang tidak berkenan bagi Anda, dan setiap tiga bulan akan saya evaluasi,” pungkas Hermus.
Orang nomor 1 dijajaran Pemda Manokwari ini mengingatkan ASN, P3K, dan honorer di lingkungan masing-masing untuk bekerja dengan baik.
“Mari kita kerja yang baik saja. Kita punya jari satu tunjuk orang lain tapi empatnya mengarah ke diri sendiri, apalagi anak-anak Papua yang kerja kurang baik, tapi menuntut hak,” pungkas bupati. [SDR-R4]