Manokwari, TP – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat, Piet Bukorsyom melantik sebanyak 8 orang pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (20/01).
Adapun jabatan fungsional tersebut antara lain Analis Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan dan APBN, Pranata Hubungan Masyarakat, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Kebijakan.
Dalam pelantikan tersebut, kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan bertindak sebagai saksi pada pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan tersebut.
Pada kesempatan itu, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan ini merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi dimana penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Untuk itu, diharapkan agar seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat mendukung Resolusi Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2025 yakni, memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kemudian mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan, dan mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak.
“Jadi saudara harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dengan menciptakan langkah solutif, inovatif, dan akuntabel,” harapnya.
Hadir dalam pelantikan Lexie A. Mangindaan mewakili Kakanwil Ditjenim Pabar dan Yosep Weyasu mewakili Kakanwil Ditjenim Papua Barat serta JFT dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Papua Barat. [*AND-R6]