Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bekerjasama dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Manokwari, mengadakan sosialisasi tentang pajak bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkup Pemkab Manokwari, Senin (20/1/2025).
Selain itu, sosialisasi yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati langsung dilanjutkan dengan meng-update mekanisme dan sistem administrasi perpajakan disesuaikan dengan peraturan yang baru oleh para pimpinan dan bendahara OPD, distrik dan kelurahan.
“Ini adalah sosialisasi kegiatan pajak menyesuaikan dengan aturan yang baru yang disebut Cortax diikuti pimpinan dan bendahara OPD,” kata Plt Sekda Manokwari kepada Tabura Pos usai membuka sosialisasi di Sasana Karya, Senin kemarin.
Sekda mengungkapkan, sosialisasi dan penyesuaian pajak terbaru dilakukan diawal tahun sebelum kegiatan-kegiatan kantor dilaksanakan.
“Karena setiap kegiatan kantor ada pajaknya, sehingga sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dulu harus penyesuaian pajak,” terangnya.
Sekda berharap melalui sosialisasi sekaligus upgrade sistem pajak terbaru, semua OPD tidak menemui kendala ke depannya, terlebih pembayaran pajak atas kegiatan-kegiatan dinas.
“Jangan sampai salah dan jangan sampai terlambat, karena pajak ini untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [SDR-R4]