• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari Sosialisasi Administrasi Perpajakan Terbaru Bagi Semua OPD, Distrik, dan Kelurahan

AdminTabura by AdminTabura
21/01/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Sosialisasi Administrasi Perpajakan Terbaru Bagi Semua OPD, Distrik, dan Kelurahan

Sosialisasi sistem administrasi perpajakan terbaru bagi OPD, Distrik, Kelurahan, di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (20/1/2025). TP/SDR

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bekerjasama dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Manokwari, mengadakan sosialisasi tentang pajak bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkup Pemkab Manokwari, Senin (20/1/2025).

Selain itu, sosialisasi yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati langsung dilanjutkan dengan meng-update mekanisme dan sistem administrasi perpajakan disesuaikan dengan peraturan yang baru oleh para pimpinan dan bendahara OPD, distrik dan kelurahan.

“Ini adalah sosialisasi kegiatan pajak menyesuaikan dengan aturan yang baru yang disebut Cortax diikuti pimpinan dan bendahara OPD,” kata Plt Sekda Manokwari kepada Tabura Pos usai membuka sosialisasi di Sasana Karya, Senin kemarin.

Sekda mengungkapkan, sosialisasi dan penyesuaian pajak terbaru dilakukan diawal tahun sebelum kegiatan-kegiatan kantor dilaksanakan.

“Karena setiap kegiatan kantor ada pajaknya, sehingga sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dulu harus penyesuaian pajak,” terangnya.

Sekda berharap melalui sosialisasi sekaligus upgrade sistem pajak terbaru, semua OPD tidak menemui kendala ke depannya, terlebih pembayaran pajak atas kegiatan-kegiatan dinas.

“Jangan sampai salah dan jangan sampai terlambat, karena pajak ini untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Bidang SD Disdik Kabupaten Manokwari Berupaya Putus Mata Rantai Permasalah di Sekolah

Next Post

Ibunda dari Kesya Lestaluhu Yakin Pelaku Pembunuhan Anaknya Lebih dari 1 Orang

Next Post
Ibunda dari Kesya Lestaluhu Yakin Pelaku Pembunuhan Anaknya Lebih dari 1 Orang

Ibunda dari Kesya Lestaluhu Yakin Pelaku Pembunuhan Anaknya Lebih dari 1 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!