Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat terus berupaya membangun pengawasan pelayanan publik di Papua Barat dengan berkunjung ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat, Selasa (18/3/2025).
Ketua Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, pihaknya berkunjung ke Bawaslu, karena dalam ruang lingkup tugas, pokok dan fungsi Bawaslu juga menjalankan fungsi pengawasan.
Sehingga, kata Atkana, pihaknya merasa penting membangun sinergritas bersama Bawaslu Papua Barat dan akan segera dijadwalkan pertemuan bersama Bawaslu Papua Barat Daya maupun KPU.
“MoU antara Bawaslu RI dan ORI telah ditandatangani, sehingga kami menindaklanjuti hal itu dalam bentuk perjanjian kerjasama dalam waktu dekat dalam hal pengawasan khusus pada tingkat kepemiluhan dan sengketa pemilu,” terang Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).
Pada kesempatan itu, Atkana juga mendorong adanya pembangunan kantor yang representati bagi Bawaslu Papua Barat. Sehingga, mereka tidak berpindah-pindah dari satu ruko ke ruko lainnya.
Sebab, sambung dia, sepanjang provinsi ini dibentuk sampai saat ini, Bawaslu Papua Barat belum memiliki kantor yang representatif.
“Atensi kami kepada Bawaslu RI guna mewujudkan pelayanan publik yang maksimal, paling tidak ada pembangunan Kantor Bawaslu Papua Barat yang permanen, sehingga tidak membingungkan masyarakat, karena ini lembaga negara,” pinta Atkana.
Dikatakan Atkana, KPU Provinsi maupin Kabupaten Kota memiliki kantor permanen, sementara Bawaslu masih sewa gedung atau ruko setiap tahun ini.
Menurutnya, perlu ada respon secara berjenjang dari Bawaslu RI untuk memberikan perhatian serius bagi Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sebab, lanjut dia, kantor yang representatif dan permanen merupakan simbol dan kewibawahan dari suatu lembaga negara.
“Kalau kita hitung-hitung, lebih efektif dibangun kantor permanen dari pada sewa-sewa ruko. Kami harap hal ini dapat diprogramkan Bawaslu sebagai program prioritas,” tandas Atkana. [FSM]