Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan Juni 2025.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan.
Dijelaskannya, pada awal Mei 2025, draft RKPD Perubahan 2025 sudah bisa disiapkan, sehingga paling lambat Juni 2025, RAPBD Perubahan bisa ditetapkan, sehingga bisa dilaksanakan.
“Untuk itu, tolong Bappeda dapat mengkoordinir hal ini agar semua dapat berjalan baik,” pinta Lakotani dalam apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025).
Secara terpisah, Lakotani mengatakan, sesuai arahan Gubernur, Dominggus Mandacan, RAPBD Perubahan 2025 segera dilaporkan dan ditayangkan, sehingga program-program fisik segera diproses secara administrasi dan dilaksanakan secara fisik di lapangan, sehingga semua program pembangunan berjalan, tidak lagi menumpuk pada akhir tahun.
“APBD Perubahan 2025, kita ingin percepat. Mungkin di Mei, minggu kedua, RAPBD Perubahan sudah disiapkan. Pergeserannya di akhir bulan ini sudah selesai dan ditetapkan Mei, sehingga pada Juni programnya dapat dilaksanakan,” jelas Lakotani kepada para wartawan, kemarin.
Diakuinya, dalam arahan apel pagi, ia sudah menekankan agar RKPD segera dikerjakan supaya awal Mei 2025 sudah selesai dan pada minggu kedua Mei 2025, bisa segera didorong ke DPR Papua Barat. [FSM-R1]


















