• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kasus Penikaman di Jl. Trikora, Transad, Wosi sudah Disidangkan

AdminTabura by AdminTabura
19/05/2025
in POLHUKRIM
0
Komisaris Utama dan Direktur Utama PT. TBP Jadi Tersangka Kasus Penipuan Pengembang Perumahan di Wosi

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus penikaman yang menewaskan seorang perempuan berinisial S (41 tahun) dan korban luka berinisial DI (41 tahun) suidah disidangkan.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengakui, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Manokwari, beberapa waktu lalu.

“Kasus itu sudah tahap dua, sudah dilimpahkan. Sudah lama itu,” kata Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Rabu (14/5).

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Manokwari, I Nengah Ardika menyebut kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

“Sudah sidang kalau tidak salah,” ungkap Kasi Pidum yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, belum lama ini.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, kasus penikaman ini terjadi di Jl. Trikora, Transad, Wosi, Manokwari, Selasa, 17 Desember 2024 silam.

Akibat penikaman ini, korban S, seorang pemilik warung meninggal dunia, sedangkan DI yang merupakan istri dari pelaku berinisial AW (39 tahun), sempat mengalami kondisi kritis.

Penikaman bermula dari pertengkaran di antara AW dan DI. Pertengkaran ini dilihat korban S, kemudian mencoba melerai, sehingga AW yang tersulut emosi mengambil pisau yang dibawanya, lalu menikam korban S dan DI.

Usai menikam kedua, korban, AW berusaha kabur, tetapi berhasil diamankan warga, sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sesampainya di rumah sakit, korban S dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DI dalam kondisi kritis.

Kala itu, suami dari almarhumah, S, Lahaddin meminta kasus ini diproses dan pelaku ditindak tegas sesuai perbuatannya. Motif penikaman ini diduga adanya masalah keluarga di antara AW dan DI.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 pisau dapur, 1 sepeda motor, dan masker yang dipakai pelaku untuk menutupi wajahnya. Dengan perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHPidana. [AND-R1]

Previous Post

Rustam Nilai Keliru Semua Kesalahan Dilimpahkan ke Terdakwa Mardiyanto

Next Post

Warinussy Ingatkan Pengangkatan dan Pengukuhan Sonya Hindom

Next Post
Oknum di Sekretariat KPU 2 Tahun Tak ‘Tersentuh’ Kejari Teluk Bintuni

Warinussy Ingatkan Pengangkatan dan Pengukuhan Sonya Hindom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!