Ransiki, TP – Sebanyak 21 pasangan personil Polres Manokwari Selatan (Mansel) mengikuti sidang Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) Polri. Persidangan yang dilaksanakan di Gedung KNPI Manokwari Selatan itu langsung dipimpin Kapolres Mansel AKBP Marzel Doni,S.I.K.,M.H, Selasa (9/9/ 2025).
Sidang BP4R ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, sekaligus bertujuan untuk memberikan izin menikah dan memastikan calon pasangan memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri.

Dalam arahannya, Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni,S.I.K.,M.H. menjelaskan bahwa tugas anggota Polri sangat berat dan beraneka ragam. Oleh karena itu, Istri dari anggota Polri harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peran dan tanggung jawab suaminya. sebagai istri Polri. Istri harus memahami dan mendukung suaminya dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian yang sering kali menuntut waktu dan perhatian ekstra.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Manokwari Selatan, Irene Marzel menekankan kesiapan mental dan spriritual calon bhayangkari untuk mendampingi suami yang merupakan anggota Polri. Yakni, mendukung tugas suami, menjaga keharmonisan rumah tangga, menjalankan pola hidup sederhana, bijak bermedia sosial, serta berkontribusi dalam kegiatan Bhayangkari dengan menjaga nama baik institusi.
Sidang itu turut dihadiri Kabag SDM Polres Mansel AKP.Ilham S.H.,M.H. selaku Sekertaris Sidang, Kasi Propam Ipda.Burts Norman Palaiaky,S.H.,M.H. selaku Penasehat Ssidang serta Abdul Aziz selaku rohaniwan muslim dan Pdt. Anime Dimara selaku rohaniwan nasrani . Sidang berjalan tertib dan diakhiri dengan penandatangan fakta intergeritas dan penyerahan atribut Bhayangkari. [BOM- R2]
 
	    	 
		    

















