Manokwari, TP – Dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor: 329.K/MG.01.MEM.M/2025, tanggal 6 Oktober 2010 Tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi (Liquefied Natarual Gas) dari Kilang Tangguh Khusus kepada PT Padoma Udabary Energy sebagai anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Barat, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral [ESDM) Papua Barat, Sammy Saiba, mengatakan sembari menunggu waktu penyerahan SK itu kepada Gubernur Papua Barat, pihaknya akan kembali memohon kepada Kementerian ESDM untuk mendukung penjualan kepada pihak PT PLN Persero sesuai harga yang diharapkan.
” Saya sendiri yang menerima SK itu dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tanggal 6 Oktober 2025, di Jakarta. Selanjutnya, PT Padomna Ubadary Energy sebagai pengelolah yang melakukan bisnis to bisnis dengan PT PLN Persero,” terang Sammy seraya menambahkan bahwa sesuai rencana penjualan Gas Bumi akan dimulai tanggal 27 Oktober 2025 yang ditandai pemotongan pita oleh Gubernur Papua Barat sebagai tanda pelepasan penjualan perdana.
Namun, lanjut Sammy, pihaknya masih menunggu informasi terkait kepastian pelaksanaan penjualan perdana karena ada beberapa agenda daerah yang akan dilaksanakan di bulan Oktober seperti, peringatan 1 abad Peradaban Orang Papua di Teluk Wondama tanggal 25 Oktober, kemudian dilanjutkan HUT GKI tanggal 26 Oktober 2025. ” Nanti kita lihat dulu karena waktunya berdekatan,” ujar Sammy.
Ditanyai besaran keuntungan (profit) yang akan diperoleh Pemprov Papua Barat, tambah Sammy, dari penjualan Gas Bumi tersebut Pemroov Papua Barat memperoleh keuntungan 52 persen, sedangkan PT Padoma Ubadary Energy mendapatkan keuntungan 48 persen.
” Keuntungan yang dibagi itu setelah dikurangi belanja modal pembelian Gas Bumi dan operasional. Kalau dihitung dari alokasi pemanfaatan Gas Bumi sebesar 20 MMCFD dengan angka permintaan harga PT Padoma Ubadari Energy sebesar 9,725 % ICP, kita estimasikan Pemprov Papua Barat bisa mendapat keuntungan berkisar Rp. 100 miliar setiap penjualan,” terang Sammy.
Saiba mengaku bangga, perjuangan selama 11 tahun untuk mendapatkan harga khusus pemanfaatan Gas Bumi yang dapat dikelola pemerintah provinsi Papua Barat akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa.
” Kami sangat berharap dengan penetapan harga khusus Gas Bumi bagi Papua Barat ini dapat menjadi salah satu sumber PAD, dan dapat dimanfaatkan sebesar -besarnya untuk kemaslahatan masyarakat Papua Barat,” ucap Sammy Saiba . [K&K-R2]




















