• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penyidik Kejati Geledah Kantor Dishub dan Biro Hukum Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
09/12/2025
in POLHUKRIM
0
Penyidik Kejati Geledah Kantor Dishub dan Biro Hukum Papua Barat

Tim Penyidik Kejati Papua Barat saat melakukan penggeledahan pada salah satu ruang kerja di Dishub Papua Barat, Selasa (9/12/2025). TP/FSM

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggeledah salah satu ruang kerja pada Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat dan salah satu ruang pada Biro Hukum Setda Papua Barat, Selasa (9/12/2025).

Pantauan Tabura Pos, proses penggeledahan sejumlah dokumen pada salah satu ruang kerja di Dishub Papua Barat berkaitan dengan pekerjaan pembangunan dermaga apung HPDE tahap IV dan Tahap V berjalan dengan aman dan lancar.

Sejumlah staf pada Dishub Papua Barat turut membantu membongkar dan menyediakan dokumen yang diminta oleh tim penyidik Kejati Papua Barat.

Saat proses penggeledahan berlangsung hanya didampingi oleh Plh. Sekretaris Dishub Papua Barat serta beberapa staf dan tidak terlihat Plt. Kepala Dishub Papua Barat.

Kasie Penerangan Hukum Kejati Papua Barat, Rahmat Sentosa, SH menegaskan, penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Papua Barat Nomor: Print 05/R2/FD2/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Berdasarkan surat perintah Penyidikan ini, kata Sentosa, tempat pada momentum Hari Anti Korupsi tim penyidik Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan, baik di salah satu ruang kerja Dishub Papua Barat dan Biro Hukum, Setda Papua Barat.

Dikatakan Sentosa, penggeledahan pada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dalam rangka memperoleh sejumlah bukti-bukti yang dapat membuat terang dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pelaksanaan Pembangunan Dermaga Apung Marampa Tahap IV dan Tahap V.

“Dari penggeledahan ini, kita memperoleh dan mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan tipikor pelaksanaan pekerjaan pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV dan tahap V,” kata Sentosa kepada wartawan usai penggeledahan di Dishub Papua Barat, kemarin.

Ia mengklaim, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus tipikor pekerjaan pembangunan dermaga apung marampa tahap IV tahun 2016 dan tahap V tahun 2017.

Pekerjaan pembangunan dermaga apung Marampa pada Dishub Papua Barat tahap IV anggarannya bersumber dari APBD Papua Barat Tahun 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 19.349.278.000.

Sedangkan, sambung dia, Pembangunan dermaga apung tahap V bersumber dari APBD Papua Barat Tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.489.083.000 dengan pelaksana kegiatan PT IVT.

Menurutnya, terhadap barang bukti yang diperoleh, oleh penyidikan akan menganalisa dan dilakukan penyitahan terhadap barang bukti.

Diungkapkan Sentosa, dari rangkaian Tindakan penyidik terhadap tipikor yang terjadi pada pelaksanaan pembangunan dermaga apung ini mengakibatkan hasil pelaksanaan pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV dan tahap V tidak dimanfaatkan.

Disamping itu, pembangunan dermaga apung ini mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh auditor.

“Saya harap teman-teman sabar menunggu dari hasil audit BPKP Perwakilan Papua Barat. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan lagi,” tandas Sentosa. [FSM-R2]

Previous Post

Kejati dan Pemprov Papua Barat Taken MoU tentang Penegakan Hukum Berkeadilan Humanis

Next Post

Dominggus Mandacan Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Korupsi di Papua Barat

Next Post
Dominggus Mandacan Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Korupsi di Papua Barat

Dominggus Mandacan Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Korupsi di Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!