• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejati dan Pemprov Papua Barat Taken MoU tentang Penegakan Hukum Berkeadilan Humanis

AdminTabura by AdminTabura
09/12/2025
in POLHUKRIM
0
Kejati dan Pemprov Papua Barat Taken MoU tentang Penegakan Hukum Berkeadilan Humanis

Acara penandatangan MoU antara Kejati Papua Barat dengan Pemprov Papua Barat dan Kejari Bersama Pemkab se Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (9/12/2025). TP/FSM

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bersama Kejaksaan Negeri se Papua Barat, di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (9/12/2025).

Penandatangan nota kesepakatan dimaksud berkaitan dengan pemberlakukan sistem penegakan hukum yang berkeadilan humanis, dan berintegritas di wilayah Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan, di tengah semarak peringatan hari anti korupsi sedunia yang sarat akan makna dan komitmen moral bersama-sama hadir dalam agenda penting yaitu penandatanganan nota kesepakatan tentang kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Dikatakan Mandacan, hadirnya kerja sama ini merupakan Langkah strategis dalam upaya kita membangun sistem penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan semata, tetapi juga pada pemulihan sosial, pembinaan moral, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya pidana kerja sosial menjadi salah satu instrumen alternatif pemidanaan yang bernilai edukatif, humanis, murah biaya, dan memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Untuk itu, kata Mandacan, melalui nota kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara Kejati Papua Barat, Pemprov Papua Barat dan Pemkab se Papua Barat dapat semakin kuat, terutama dalam penyediaan ruang kerja social yang produktif, terarah, dan terukur.

Pemprov Papua Barat berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan ini, baik dari sisi regulasi daerah, fasilitasi sarana, maupun koordinasi dengan pemkab serta dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami Yakini keadilan tidak hanya berbicara tentang hukuman, tetapi juga tentang kesempatan untuk berubah,” ujar Mandacan seraya menambahkan, pidana kerja social merupakan salah satu bentuk pendekatan restoratif yang memberikan peluang bagi pelaku tindak pidana untuk menebus kesalahan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan demikina, lanjut Mandacan, tujuan hukum tidak hanya tercapai secara formal, tetapi juga secara moral dan social.

Gubernur menyampaikan mengapresiasi kepada Kejati Papua Barat yang telah menggagas dan menindaklanjuti program ini bersama pemerintah daerah.

Semoga melalui kolaborasi yang kuat, koordinasi yang baik, serta komitmen yang berkelanjutan, kerjasama ini dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembinaan pelaku, nicegahan kriminalitas, dan penguatan nilai-nilai kemasyarakatan di Provinsi Papua Barat.

“Melalui nota kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini, baik Kejati Papua Barat, Pemprov Papua Barat maupun Pemkab Bersama Kejaksaan Negeri sepakat bergerak ini dapat seirama, memperkuat sinergi, dan memastikan bahwa hukum tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik,” harapnya.

Disamping itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, menjadi payung hukum yang progresif, dan memberi harapan baru bagi upaya pembinaan pelaku tindak pidana di daerah ini, tandas Mandacan. [FSM-R2]

Previous Post

DJPb Salurkan Rp 1,294 Triliun DBH Migas Otsus Papua Barat 2025

Next Post

Penyidik Kejati Geledah Kantor Dishub dan Biro Hukum Papua Barat

Next Post
Penyidik Kejati Geledah Kantor Dishub dan Biro Hukum Papua Barat

Penyidik Kejati Geledah Kantor Dishub dan Biro Hukum Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!