Manokwari, TP – Dua Fraksi Dewan Perwakilan Daerah Papua Barat [DPR-PB] yakni, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanah Sejahtera, dan Fraksi Otsus meminta kepada Gubernur Papua Barat agat memberikan penjelasan terbuka terkait selisih anggaran antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (T.A) 2026 dengan total anggaran pada nota pengantar RAPBD Papua Barat T. A 2026.
Permintaan klarifikasi ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPR Papua Barat, Philip Heinrich dalam Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPR Papua Barat terhadap Nota Keuangan RAPBD Papua Barat T.A 2026 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (15/12/2025).
Dikatakan Philip, KUA-PPAS Tahun 2026 senilai Rp. 4,103 triliun dengan total anggaran dalam nota pengantar RAPBD Papua Barat Tahun 2026 sebesar Rp. 4,408 triliun.
Menurut Fraksi Golkar, terdapat selisih anggaran sekitar Rp. 315 Miliar, sehingga memerlukan penjelasan guna menjaga konsistensi perencanaan dan stabilitas fiskal daerah.
Fraksi Golkar menilai, dengan total anggaran Rp. 4,408 triliun maka porsi belanja pegawai sekitar 19,76 persen dari APBD masih berada dalam kategori cukup baik, karena memberikan ruang bagi belanja pembangunan.
Namun Fraksi Golkar menyoroti ketimpangan distribusi belanja pegawai antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai dan beban kerja.
Untuk itu, Fraksi Golkar secara serius menyoroti inkonsistensi alokasi belanja pegawai pada BPKAD, dimana perencanaan internal mencatat alokasi sekitar Rp. 164 miliar untuk 140 pegawai.
Sedangkan, di dalam rincian umum SIPD tercantum sekitar Rp. 66 miliar. Perbedaan signifikan ini menuntut klarifikasi terbuka dan akuntabel.
Fraksi Golkar mencatat bahwa, klarifikasi belum dapat dilakukan secara memadai karena ketidakhadiran Kepala BPKAD dalam RDP bersama Komisi III, sehingga menjadi catatan serius Fraksi.
Menurut Philip, pihaknya memahami pentingnya alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp. 40 miliar. Tetapi, penggunaannya harus dilaporkan secara transparan, disajikan secara rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tidak hanya itu, Fransik Golkar juga menyoroti kecenderungan keseragaman alokasi dana rutin OPD yang berpotensi menurunkan efisiensi dan efektivitas kinerja.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta kebijakan alokasi anggaran yang lebih rasional dan berbasis kebutuhan nyata di masing-masing OPD, tandas Philip.
Sorotan senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, DPR Papua Barat, H. Imam Muslih. Ia menegaskan, pihaknya meminta penjelasan Gubernur Papua Barat terhadap pendapatan daerah yang tertera dalam dokumen KUA-PPAS sebesar Rp. 4,093 triliun.
Pasalnya, berbeda dengan pengantar atas nota keuangan RAPBD Papua Barat tahun 2026. Dimana, pendapatan daerah senilai Rp. 4,408 triliun, sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 315 miliar atau 7,69 persen.
“Kami mohon penjelasan gubernur terhadap selisih anggaran tersebut,” tandas Imam Muslih. [FSM-R2]




















