Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat mencatat sebanyak 106 personel mereka telah dijatuhi sanksi disiplin sepanjang 2025 karena terbukti melanggar aturan kedinasan.
Kepala Polda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, di Manokwari, Papua Barat, Rabu, mengatakan, penegakan disiplin merupakan komitmen untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Ini bagian dari tantangan bagi kami dalam membina personel. Banyak faktor yang menyebabkan personel lakukan pelanggaran, baik itu internal maupun eksternal,” kata Isir.
Ia merinci, personel yang disanksi berasal dari Polres Pegunungan Arfak sebanyak 36 personel, Polresta Manokwari 14 personel, Polda Papua Barat 11 personel, dan sisanya tersebar di Polres jajaran dengan jumlah relatif sedikit.
Dalam periode 2025, Bidang Propam Polda Papua Barat juga menyelesaikan perkara pelanggaran disiplin dan kode etik yang merupakan tunggakan dari tahun 2024 sebanyak 24 personel.
“Jadi kalau total keseluruhan, terdapat 130 kasus pelanggaran disiplin maupun kode etik. Masih ada 15 perkara yang masih dalam proses sidang,” ucap Isir.
Ke depannya, kata dia, Polda Papua Barat akan mengoptimalkan program pembinaan melalui pelatihan kepimpinan, pengawasan melekat, dan membuka ruang konsultasi bagi setiap personel yang mengalami permasalahan.
Penerapan sanksi merupakan bagian dari bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan, sekaligus memotivasi agar personel tidak lagi mengabaikan tugas sebagai abdi negara.
“Terkadang personel ada masalah tapi tidak tahu solusinya, sehingga berdampak terhadap pelaksanaan tugas kedinasan,” ucap dia.
Ia menyebut ada beragam permasalahan yang mengakibatkan personel kepolisian diberikan sanksi disiplin, antara lain terlibat utang piutang, judi online, minuman keras beralkohol, dan lainnya.
Polda Papua Barat tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh personel kepolisian dengan menerapkan tindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masih ada personel yang terlibat judi online sehingga mengakibatkan utang piutang. Ini jadi atensi khusus untuk meningkatkan pengawasan,” ucap dia. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Ade P Marboen/ANTARA]




















