Sorong, TP – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat didampingi Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim meluangkan waktu untuk meninjau langsung pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Remu,Selasa (6/1/2026).
Lobat mengungkapkan, sejak peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan RTP tersebut pada Selasa (28/10/2025) lalu, saat ini progress pembangunan proyek tersebut sudah mencapai 90 persen.
“Di tahap pertama ini kami lihat progres pembangunannya sudah 90 persen. Setelah selesai tahap awal, nanti akan dilelang lagi untyk pembangunan tahap kedua. Kalau Ini kalau tidak ada hambatan, kita harap sudah bisa rampung di bulan Juni 2026 ini. Selanjutnya akan diresmikan dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Lobat di sela-sela peninjauan.
Pada tahap pertama, Pemerintah Kita Sorong mengalokasikan dana senilai kontrak sebesar Rp 4.396.200 miliar bersumber dari APBD Perubahan Kota Sorong tahun 2025. Sementara pada tahap kedua nanti, Pemerintah Kota Sorong juga akan menyiapkan anggaran hingga Rp 12 miliar lebih dari APBD tahun 2026.
Diakui Lobat, pembangunan RTP ini merupakan komitmen pemerintah Kota Sorong dalam upaya menyediakan ruang terbuka yang nyaman, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. RTP ini nantinya juga diharapkan menjadi ruang publik yang representatif bagi masyarakat sekaligus memperkuat citra Kota Sorong sebagai kota hijau dan modern di Papua Barat Daya.
Menurut dia, Kota Sorong membutuhkan ruang untuk bersosialisasi, bersantai, berolahraga, hingga beraktivitas kreatif seperti fotografi.
RTP Remu yang dibangun di atas lahan seluas 5.450 m2, nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas termasuk, gedung/ kantor pengelola, terminal transit, lapangan multifungsi (basket dan voli), parking area, foodcourt area, playground, koridor, tugu tifa, jogging track, serta jembatan pemantau dari pos jaga. Beberapa bangunan dibangun di lahan seluas 3.400 m2, kemudian spesifik untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibangun di lahan 2.050 m2.
Lobat berharap RTP Remu nantinya menjadi pusat aktivitas warga, tempat berkumpul masyarakat, sarana rekreasi, sekaligus ruang interaksi sosial yang hidup dan ramah lingkungan. (CR24-R2)




















