Ransiki, TP – Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), hingga saat ini belum dapat beroperasi.
Pelayanan MBG dihentikan sementara berdasarkan surat dari Direktur Tauwas Care atau Deputi Pemantauan BGN RI, atas dugaan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, hasil uji laboratorium BPOM Manokwari terhadap sampel makanan dan dapur menunjukkan hasil negatif.
Untuk dapat kembali beroperasi, BGN menetapkan syarat agar SPPG Ransiki melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain: SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi): Menunjukkan fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel.
Kemudian, HHCP (Hazard-Based Critical Control Point) yang diterbitkan Dinas Kesehatan. Dokumen ini berkaitan dengan konsep manajemen keamanan pangan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko bahaya pada setiap tahapan produksi makanan.
Mantan Kepala SPPG Ransiki, Mahmud Wihyawari, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki beberapa persyaratan, seperti hasil uji laboratorium BPOM dan sertifikasi bagi 2 orang kepala koki.
Selain itu, tambad dia, masih diperlukan Surat pernyataan kesepakatan antara Kepala SPPG dengan mitra dan yayasan (Yayasan Ransiki Maju Mandiri dan CV Ginos Sport sebagai penyedia bahan pokok).Surat pernyataan dari Kepala Dinkes Kabupaten Mansel mengenai kesiapan operasional SPPG.
“Jika semua dokumen terpenuhi, maka anggaran operasional yang sempat dihentikan pasca KLB dapat dicairkan kembali,” ujarnya.
SPPG Ransiki melayani sebanyak 4.040 penerima manfaat yang terbagi dalam 25 kelompok, mencakup TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, serta kelompok bayi, busui, balita. (BOM-R2)




















