Sorong, TP – Proses pemilihan Ketua yang digelar melalui forum Musyawarah Wilayah (Muswil) I Himpunan Pemuda Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPMA SBT) Papua Barat Daya di Kota Sorong yang kembali digelar pada Minggu (8/2).
Muswil lanjutan HIPMA SBT diwarnai kecurangan menyusul adanya dugaan penggelembungan surat suara, sesaat sebelum proses pencoblosan resmi oleh peserta Muswil dimulai.
Peristiwa tersebut tersebut diungkap Said Ali yang bertindak selaku Saksi Kandidat Nomor urut 1, yang ditunjuk untuk mengawasi jalannya proses pencoblos oleh panitia.
Sontak, akibat kejadian dugaan penggelembungan suara tersebut membuat acara Muswil langsung ricuh. Peserta yang tidak lagi percaya dengan panitia pelaksana melakukan protes, dan menghentikan jalannya proses pencoblosan.
Muswil yang telah dua kali mengalami deadlock ini akhirnya kembali mengalami deadlock tanpa batas waktu.
Ditemui media, Said Alis mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut dihadapan peserta forum pada Minggu (8/2).
“Awalnya kotak suara terlihat kosong. Namun ketika hendak ditutup, tiba-tiba satu surat suara jatuh keluar. Saat saya masukkan tangan ke dalam kotak, ternyata masih ada banyak surat suara di dalam,” ungkap Said.
Menurutnya, temuan itu disaksikan oleh banyak peserta forum. Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, proses pemungutan suara belum dimulai dan masih berada pada tahap simulasi.
“Saya tidak tahu siapa yang memasukkan surat suara tersebut. Tapi yang jelas, banyak orang melihat langsung kejadian itu. Bahkan ada peserta yang menyatakan sebagian surat suara sudah dalam kondisi tercoblos,” tegasnya.
Situasi semakin memanas lantaran panitia dinilai tidak profesional dalam menangani temuan tersebut. Said menyayangkan tindakan panitia yang langsung mengeluarkan surat suara dari kotak dan menggabungkannya dengan surat suara lain tanpa melakukan pemeriksaan dan verifikasi.
“Saya sudah meminta agar surat suara itu tidak langsung digabungkan dan diperiksa terlebih dahulu, apakah sudah tercoblos atau belum. Namun panitia tetap menyatakan surat suara itu belum tercoblos dan langsung menggabungkannya,” ujarnya.
Ia menilai kejadian tersebut sebagai indikasi kuat adanya dugaan penggelembungan suara, terlebih jumlah total surat suara sah yang disiapkan mencapai 472 lembar.
“Pemilihan belum berjalan, tetapi surat suara sudah berada di dalam kotak. Ini jelas mencurigakan dan mencederai asas kejujuran pemilihan,” tambah Said. [CR30-R2]




















