Sorong – Direktur PT Bangun Malamoi Indah, John Haji Manibela, menyatakan bahwa pihak perusahaan bersama perwakilan karyawan telah mencapai kesepahaman dalam pertemuan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Sorong.
“Kemarin kita sudah sepakat dengan Disnaker, utusan para karyawan dan perusahaan,” ujar John singkat saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan pada PT BMI.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses dialog antara PT BMI dan pekerja telah menghasilkan titik temu awal. Sebelumnya, para pihak membahas sejumlah isu, termasuk kompensasi, pengaturan hari libur dan lembur, serta status karyawan yang telah melewati batas usia kerja.
Meski sebagian poin telah disepakati, komunikasi lanjutan antara pekerja dan perusahaan masih terbuka untuk menyelesaikan hal-hal teknis yang tersisa.
Dinas Tenaga Kerja menyatakan siap memfasilitasi kembali apabila diperlukan guna memastikan penyelesaian berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan. (CR30-R2)




















