Manokwari, TP – Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat memastikan polemik antara bus travel Transnusa dan angkutan Hilux rute Manokwari–Teluk Bintuni telah berakhir dengan kesepakatan untuk beroperasi berdampingan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Markus L. Sabarofek menegaskan, Transnusa telah mengantongi izin lengkap secara administratif, sehingga kedua moda transportasi tersebut kini diperbolehkan melayani masyarakat secara bersamaan.
Sabarofek mengatakan, kedua belah pihak kini sepakat untuk beroperasi berdampingan dalam memberikan pelayanan transportasi. Ia menilai, secara administratif pihak Transnusa telah memenuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Transnusa sudah membayar izin di Kabupaten Manokwari, Bintuni, hingga tingkat provinsi melalui DPMPTSP. Jadi, secara administrasi sudah tidak ada masalah. Kita tidak bisa membatasi pihak yang sudah menempuh prosedur dengan benar,” ujarnya kepada wartawan pekan lalu.
Menurut Sabarofek, kehadiran berbagai jenis moda transportasi merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik. Pemerintah menekankan pentingnya aspek kenyamanan bagi penumpang, dan menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada masyarakat selaku pengguna jasa.
“Ini soal pilihan masyarakat. Ada yang butuh kenyamanan lebih, ada juga yang tetap memilih Hilux. Semua tetap berjalan, pelayanannya tergantung pilihan masyarakat,” tandasnya. [FSM-R2]




















