Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dan perhitungan sasaran program bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2026. Kegiatan untuk seluruh Puskesmas se-Kabupaten Mansel digelar di Gedung Serbaguna Yusuf Kawey, Ransiki, Selasa (3/3).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, dr. Iwan P. Butarbutar, menyatakan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada Puskesmas dalam menjalankan dana BOK sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disusun, guna menghindari pertanggungjawaban fiktif.
Pihaknya juga memastikan perhitungan sasaran penganggaran dari dana BOK harus realistis, yaitu sesuai kondisi sosial masyarakat dan jumlah penduduk di wilayah kerja masing-masing Puskesmas.
“Jangan sasaran tinggi tetapi penduduk tidak ada di kampung. Apalagi ada tiga Kepala Puskesmas baru di Momiwaren, Neney, dan Dataran Isim – kita perlu berikan pemahaman teknis pembahasan dana BOK tingkat kabupaten, karena ada berbagai tahapan yang harus dilakukan,” ucap Butarbutar.
Sosialisasi ini dianggap penting sebagai langkah awal untuk menghindari perhitungan sasaran salah yang bisa menimbulkan permasalahan di masa depan.
Tindak lanjut yang diharapkan adalah adanya pemahaman dari Kepala Puskesmas dalam menyusun dana BOK tingkat kabupaten. Setidaknya mereka memahami penyusunan RKA, pengisian menu yang ada, serta intervensi masalah di tingkat desa, sehingga RKA yang dihasilkan bisa menjawab penyelesaian masalah yang ada.
Soal realisasi dana BOK tahun sebelumnya, Butarbutar menyatakan sosialisasi ini sekaligus sebagai pintu masuk untuk mengevaluasi capaian Puskesmas dalam penggunaan BOK, apakah sudah sesuai target atau melenceng dari sasaran.
Meski demikian, dia mengaku secara administrasi dan pelaporan, realisasi BOK tahun 2025 terlaksana dengan baik dan terintegrasi sesuai tahapan. Hanya saja, untuk memastikan pelaporan sesuai dengan realitas, akan dilakukan evaluasi dalam sosialisasi ini.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Puskesmas dalam menyusun RKA tahun 2026 dan sebisa mungkin menghindari kegiatan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban. Artinya, Puskesmas harus melaksanakan kegiatan sesuai RKA yang disusun dan tidak membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai. [BOM-R2]




















