• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Ombudsman Berikan Opini ‘Kurang’ untuk Pelayanan Publik Kabupaten Maybrat

AdminTabura by AdminTabura
10/03/2026
in PAPUA BARAT
0
Ombudsman Berikan Opini ‘Kurang’ untuk Pelayanan Publik Kabupaten Maybrat

Proses penyerahan penilaian opini pelayanan publik Pemkab Maybrat dari Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana kepada Bupati Maybrat Bupati Maybrat Harel Murafer, SH, M.AP., di Kota Sorong, kemarin. Foto: TP/Ist

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan publik tahun 2025. Hasilnya, beberapa pemerintah daerah, Kepolisian, serta lembaga vertikal kementerian mendapatkan opini terkait kualitas layanannya.

Termasuk hasil penilaian layanan publik yang resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat, Kamis (5/3/2026). Penyerahan penilaian yang berlangsung di Kota Sorong itu diterima  oleh Bupati Maybrat Harel Murafer, SH, M.AP, dengan disaksikan Sekretaris Daerah dan Ketua Bapeda Kabupaten Maybrat.

Dalam penilaian Ombudsman Papua Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat- Papua Barat Daya, Amus Atkana mengungkapkan bahwa Kabupaten Maybrat mendapatkan opini ‘Kurang’, yang menandakan kualitas pelayanan publiknya masih jauh dari standar yang diharapkan.

Untuk itu,  Amus Atkana mendorong Pemda Maybrat untuk terus melakukan perbaikan dan menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Pemda Maybrat menerima hasil penilaian dengan baik dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publiknya.

Selain itu, Ombudsman Papua Barat juga akan menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Pemda Maybrat ke depannya, agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik. (K&K-R2)

Previous Post

Warga Diminta Waspada, Modus Penipuan Melalui Whatsapp Mengastanamakan Pajak

Next Post

Bersamaan Bulan Ramadhan, Ombudsman Papua Barat Rayakan HUT ke-26 dengan Berbagi Tahjil

Next Post
Bersamaan Bulan Ramadhan, Ombudsman Papua Barat Rayakan HUT ke-26 dengan Berbagi Tahjil

Bersamaan Bulan Ramadhan, Ombudsman Papua Barat Rayakan HUT ke-26 dengan Berbagi Tahjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!