Manokwari, TP – Sebanyak 546 tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengikuti tes ‘formalitas’ sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021.
Tes diadakan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari, dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), memakai 3 laboratorium computer milik SMA Negeri 2 Manokwari sejak 12-14 Maret 2026.
Pelaksanaan tes dipantau Sekda Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi dan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Manokwari, Alberthina Porurely, dikawal puluhan polisi.
“Puji Tuhan, hari ini kami bisa melaksanakan tahapan proses perekrutan calon ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Manokwari formasi tahun 2021. Seleksi dilaksanakan tiga hari sampai Sabtu dan hari pertama khusus PPPK, diikuti 185 peserta,” rinci Sekda kepada para wartawan di SMA Negeri 2 Manokwari, Kamis (12/3/2026).
Diakuinya, banyak tenaga honor yang kurang puas terhadap proses pemberkasan tahun lalu untuk formasi 2021 yang sekarang sedang mengikuti seleksi.
Ia mengatakan, jumlah tenaga honor di Manokwari berdasarakn data terakhir 2025 sebanyak 2.518 orang, tidak sebanding dengan kuota yang tersedia pada formasi 2021 sebanyak 546 orang.
“Secara bertahap pemerintah akan selesaikan ini. Pemerintah Manokwari tetap akan meminta formasi ke Pemerintah Pusat. Kalau disetujui Pemerintah Pusat, Pemerintah Manokwari akan melaksanakan seleksi lagi. Kami harap bersabar,” katanya.
Plt. Kepala BKPSDM memastikan tidak ada tenaga honor siluman yang mengikuti seleksi ini. “Tidak ada honorer siluman, yang jelas semuanya tenaga honorer di Manokwari. Untuk hari ini P3K saja, sedangkan untuk CPNS Jumat dan Sabtu,” tambah Porurely.
Ia mengatakan, karena kuota formasi 2021 sebanyak 546 dan jumlah tenaga honor yang mengikuti tes seleksi juga sebanyak itu, maka dipastikan semua akan lulus, meski nanti hasil tes CAT, nilainya tidak mencapai grade yang ditetapkan.
“Semuanya akan lulus, yang penting hadir saja karena formasi 2021 kuota sebanyak 546 dan yang tes sejumlah itu. Untuk P3K yang umur 35 tahun ke atas, sedangkan di bawah itu kategori CPNS,” tandas Sekda. [SDR-R1]




















