• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Kapolda PBD: Peredaran Miras Ilegal Picu Gangguan Kamtibmas

AdminTabura by AdminTabura
13/03/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Kapolda PBD: Peredaran Miras Ilegal Picu Gangguan Kamtibmas

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP. saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat I Dofior 2026 yang digelar di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (12/3). Foto: TP/Ist

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Barang- bukti miras hasil Operasi Pekat I Dofior 2026, Dimusnahkan

Sorong, TP – Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP., menegaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat I Dofior 2026 yang digelar di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (12/3).

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi kepolisian yang dilakukan jajaran Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran dalam beberapa waktu terakhir terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Papua Barat Daya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman golongan A sebanyak 219 botol dan 149 kaleng, golongan B sebanyak 144 botol, serta golongan C sebanyak 820 botol, dengan total keseluruhan mencapai 1.190 botol dan 149 kaleng.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol dan menghancurkan minuman keras tersebut hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.[CR30-R2]

Previous Post

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Next Post

Perusahaan yang Digeledah Bareskrim, Emasnya ‘Dipasok’ dari Kalimantan Barat dan Papua Barat

Next Post
Perusahaan yang Digeledah Bareskrim, Emasnya ‘Dipasok’ dari Kalimantan Barat dan Papua Barat

Perusahaan yang Digeledah Bareskrim, Emasnya ‘Dipasok’ dari Kalimantan Barat dan Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!