Sorong, TP – Personel Polres Sorong mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Dofior yang berlangsung selama 15 hari.
Senpi yang diamankan meliputi satu pucuk mosser kaliber 7,62 mm merk Wensester, serta satu pucuk senpi rakitan kaliber 5,56 mm beserta satu buah magazen. Barang bukti tersebut ditemukan di kawasan PT Henrison Inti Persada (HIP).
Selain senpi, pihak kepolisian juga menyita 282,46 liter minuman keras (miras) berbagai jenis, yaitu Cap Tikus (174,1 liter), tuak (80,6 liter), bir (20,86 liter), dan anggur merah (7,4 liter). Dua unit sepeda motor hasil tindak kriminalitas merk Honda Beat dan Yamaha Mio M3 juga terjaring operasi ini.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.IK, M.IK menjelaskan, Ops Pekat Dofior 2026 bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Sorong.
“Temuan senpi akan terus ditelusuri untuk mengetahui peruntukannya. Sementara miras yang disita telah dimusnahkan setelah digelar press release,” ujarnya. [CR24-R2]




















