Manokwari, TABURAPOS.CO – Pospam Maruni yang terletak di persimpangan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari kini ditingkatkan statusnya menjadi Polsubsektor Maruni, Kamis (4/8).
Peningkatan status Pospam Maruni menjadi Polsubsektor ditandai peresmian bangunan oleh Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom dan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo.

Kasubsi Penmas Polres Manokwari, Ipda Imanuel Arwam mengungkapkan, dalam peresmian itu, Kapolres menyampaikan bahwa peningkatan status Pospam Maruni menjadi Polsubsektor Maruni sudah diawali sejak kapolres sebelumnya dan itu sudah diupayakan dari beberapa pengusulan.
Dari beberapa yang diusulkan untuk Polda Papua Barat dan Polres Manokwari, hanya 1 yang disetujui pada 2022, yakni peningkatan status Pospam Maruni menjadi Polsubsektor Maruni.
BACA JUGA: Kalapas Manokwari Sebut Izin Berobat sering Disalahgunakan
Ia menabahkan, peningkatan status tentunya menjadi berkah tersendiri bagi Polres Manokwari, dengan peningkatan status ini menjadi satu pekerjaan rumah tambahan yang mana harus memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Maruni dan sekitarnya.
“Kepada pihak-pihak terkait, kami sampaikan terima kasih untuk semua bantuan yang sudah diberikan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat,” ungkap Kapolres ditirukan Kasubsi Penmas dalam pesan WhatsApp, kemarin.
Ia menerangkan, keberadaan Polsubsektor Maruni akan memberikan keseluruhan pelayanan kepolisian tingkat dasar dan masyarakat bisa menyampaikan laporan di sana. Sebelumnya, Polsubsektor Maruni telah menangani beberapa perkara, meski belum sampai ke penyidikan, tetapi laporan diteruskan ke polsek induk, Polsek Manokwari Kota.
“Ada PR lain karena dengan meningkatnya status ini, maka jumlah personil juga akan meningkat yang harus ditempatkan di sini,” tambahnya. [*AND-R1]





















