• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Soal Temuan BPK, Saragih Tidak Menolerir OPD yang Membandel

AdminTabura by AdminTabura
27/03/2026
in PAPUA BARAT
0
Soal Temuan BPK, Saragih Tidak Menolerir OPD yang Membandel

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Erwin Saragih

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan berkomitmen terhadap transparansi anggaran dengan tidak menoleransi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengabaikan atau tidak menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun Anggaran 2025.

Sesuai mekanismenya, dalam kurun waktu 60 hari yang ditetapkan tidak segera menindaklanjutinya, maka dugaan kasus tersebut akan segera diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

Kebijakan ini untuk mengembalikan keberhasilan pencatatan keuangan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sebanyak 9 kali berturut-turut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Erwin Saragih mengakui, tidak ada toleransi terhadap OPD yang sengaja tidak menindaklanjuti LHP BPK-RI akan diserahkan ke APH.

“Ada sejumlah mekanisme yang akan dilalui. Ada 60 hari waktu yang diberikan untuk segera menyelesaikan temuan BPK. Ada sidang MP-TGR (Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi), kalau mekanisme ini tidak direspon dan bandel, kami serahkan ke APH, selesai,” ujar Saragih kepada para wartawan di Kampus STIH Manokwari, Kamis (26/3/2026).

Ditegaskannya, ini merupakan komitmen Gubernur dalam rangka mengembalikan opini WTP yang selalu disampaikan saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat.

Ia mengatakan, sekarang sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat sedang melengkapi dan menyelesaikan temuan BPK-RI.

“Saat ini kita lagi persiapan temuan tahun anggaran 2025 yang akan masuk April 2026. Kemarin baru proses pemeriksaan pendahuluan, nanti April baru dilakukan pemeriksaan terperinci oleh BPK-RI. April barulah kita bisa tahu OPD mana yang menjadi sampel dari BPK. Kita harap April, BPK sudah masuk,” pungkas Saragih. [FSM-R1]

Previous Post

Putra Telbin FC Bertolak ke Manokwari, Siap Bersaing di Liga 4 Zona Papua Barat

Next Post

STIH Manokwari Lepas 224 Calon Wisudawan/Ti

Next Post
STIH Manokwari Lepas 224 Calon Wisudawan/Ti

STIH Manokwari Lepas 224 Calon Wisudawan/Ti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!