Jakarta, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) guna mempercepat penataan dan legalisasi sektor pertambangan mineral logam di daerah.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare, Ketua DPRP Orgenes Wonggor, dan Sekda Ali Baham Temongmere, dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kompleksitas persoalan pertambangan, terutama maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial.
Gubernur Dominggus menegaskan, sektor pertambangan memiliki peran strategis bagi ekonomi daerah, namun pengelolaannya saat ini masih menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah belum optimalnya penetapan wilayah, seperti Wilayah Pertambangan (WP), WIUP, hingga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan akses masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang juga menjadi faktor pendorong berkembangnya aktivitas ilegal.
Menurutnya, pendekatan yang selama ini hanya berfokus pada penegakan hukum belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Oleh sebab itu, diperlukan perubahan paradigma melalui legalisasi, penataan wilayah, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan pengawasan.
Rakorteknas yang diusulkan diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, mengharmonisasikan kebijakan, serta merumuskan langkah konkret.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dinilai menjadi kunci utama, mengingat persoalan tambang berkaitan erat dengan sektor kehutanan, tata ruang, hingga lingkungan hidup.
“Melalui forum ini, kami harap kehadiran negara semakin kuat, memastikan pengelolaan sumber daya dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya. [*K&K-R2]




















